Anggota DPRD Purwakarta Nyabu Kader PDIP, Hukuman Megawati Berlaku

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata

VIVA Kriminal – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta inisial YN yang diciduk polisi karena kedapatan pesta sabu disebut sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP). 

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna angkat bicara terkait hal tersebut. Dia memastikan pemecatan akan berlaku bagi YN. Sutisna mengaku tak menyangka jika salah satu kadernya mengkonsumsi barang haram.

"Saya sudah dapat laporan penangkapan yang bersangkutan. Saya sebagai ketua sangat menyesalkan kejadian itu," tegas Sutisna, Selasa 2 Agustus 2022.

Heboh Baliho Giri Prasta untuk Bali Tak Ada Corak PDIP, Wayan Koster Merespons Sinis

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Jika memang dia terbukti positif memakai narkoba, kami akan pecat dia sebagaimana yang diperintahkan Ibu Megawati, jika ada kadernya yang terjerat narkoba," tambahnya.

Gerindra Akui Agenda Pertemuan Prabowo dengan Megawati Sedang Disusun

Sutisna mendukung langkah Polres Purwakarta dalam mengungkap penggunaan narkoba di lembaga pemerintahan. "Kami mengapresiasi tindakan Polres Purwakarta yang melaksanakan tugasnya tanpa pandang bulu," katanya.

Barang bukti sabu (ilustrasi)

Photo :
  • VIVAnews/Muhammad AR

"Ini akan menjadi peringatan bagi seluruh kader khususnya anggota DPRD Fraksi PDIP di Kabupaten Purwakarta jangan coba-coba bermain dengan barang haram ini," terangnya. 

Baca juga: Anggota DPRD Purwakarta Kedapatan Nyabu, Ditangkap Polisi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya