Polisi Sebut Pria yang Ditangkap Terkait Kasus Subang Berstatus Saksi

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

VIVA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menangkap pria berinisial S yang dicurigai ada keterikatan dengan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Cerita Perjuangan TikTokers Sasya Livisya, Sering Dapat Hate Comment karena Penampilannya

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, yang bersangkutan dipastikan menjalani pemeriksaan intensif penyidik karena S diduga ada di lokasi saat kejadian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo

Photo :
  • ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Terpopuler: Alasan Heerenveen Lepas Nathan Tjoe-A-On, Calon Kiper Timnas Indonesia Sabet Scudetto

"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik kemudian kita kembangkan sampai informasi didapat bahwa yang bersangkutan ikut dengan kapal dari Cilacap menuju ke Kalimantan," ujar Ibrahim kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

"Kita masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi," katanya.

Keren Banget, Sherina Main Teater Musikal Bareng Anak-Anak Sekolah

Garis polisi (foto ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Ibrahim menerangkan, S masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan hingga saat ini belum ada tersangka. 

"Kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pembunuhan menimpa anak dan ibu bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22). Mereka ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil jenis Alphard dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya