Datang Menjemput, Teman Kerja Dihujani Tusukan Gunting yang Sadis

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Freepik

VIVA Kriminal – BM (25) warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten diamankan petugas Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang karena menusuk rekannya MP dengan menggunakan gunting.

img_title WNA Taiwan Manajer Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Bui

Peristiwa itu bermula saat korban menjemput tersangka ke kontrakannya kawasan Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang untuk berangkat kerja bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban dan tersangka ini rekanan kerja di rumah makan. Makanya korban jemput tersangka untuk berangkat kerja bareng," kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Minggu, 14 Agustus 2022.

img_title Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

Kemudian saat tersangka keluar kontrakan, korban memberikan tatapan sinis ke pelaku. Tidak suka akan sikapnya itu, tersangka pun langsung merasa marah dan masuk ke dalam kontrakan.

"Tersangka kesal karena ditatap sinis lalu masuk ke kontrakan untuk ambil gunting," ujarnya.

img_title Sopir Pajero Tabrak Pelajar hingga Tewas di Mampang Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Tes Narkoba

Di sanalah penganiayaan terjadi. Si korban langsung ditusuk tersangka menggunakan gunting sebanyak enam kali. Beruntung, aksi sadisnya ini berhasil dihentikan warga setempat.

"Akibat dari tusukan yang dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka di bagian leher, kepala, dan punggung," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas peristiwa itu, tersangka berhasil diamankan dan dari hasil pemeriksaan dilakukan tersangka lantaran kesal dengan korban atas sikapnya. Ditambah kata polisi, mereka sering cekcok dan korban pun kerap mengajak tersangka untuk berkelahi.

Kini, tersangka diamankan di Polsek Balaraja dan dikenakan Pasal 351 KUHP terancam hukuman 5 tahun penjara.
 

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Tabrak 4 Mobil hingga Lindas Ojol di Blok M, Sopir BYD Akui Melamun dan Ngantuk

Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil listrik BYD di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, menyisakan sejumlah kerusakan dan korban luka. Seorang ojol juga dilindas.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut