- ANTARA/M Riezko Bima Elko P/HO-Polres Lubuk Linggau
VIVA Kriminal – Belum genap 1 kali 24 jam, pelaku pencuri mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Yos Sudarso, Kota Lubuklinggau, berhasil diringkus tim Macan Reskrim Polres Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Menurut keterangan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi, terungkapnya kasus tersebut bermula ketika para pelaku beraksi, mereka dipergoki warga sekitar karena aksi pencurian itu dilakukan menjelang pagi dan suasana jalan sudah ramai.
Bahkan, lanjutnya, aksi pencurian ini sempat direkam oleh warga. Akibat teriakan dan banyaknya warga yang menghampiri, akhirnya para pelaku melarikan diri dan meninggalkan satu unit mobil pikap dengan nomor polisi BG 1298 AR.
Tidak hanya itu, di dalam mobil, polisi berhasil menemukan sebuah ransel yang didalamnya terdapat satu kaos polri berwarna coklat.
"Ya sebelum 1 x 24 jam kita berhasil mengungkap peristiwa pencurian mesin ATM yang terjadi pada Minggu pagi kemarin, untuk pelaku sebanyak tiga orang satu diantaranya oknum anggota Polri,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harisandi, dikutip tvOnenews, Senin.
Menurut Haris, pelaku juga sempat memutus aliran listrik di gerai ATM agar kamera CCTV tidak berfungsi. Setelah itu, para pelaku mengikat mesin ATM menggunakan seling dan ditarik dengan mobil, sehingga mesin ATM tercabut.
Diduga karena beban mesin ATM yang berat, ketiga pelaku gagal mengangkat mesin ke atas mobil dan aksi mereka keburu diketahui warga.
Kini, satu orang pelaku yang merupakan oknum polisi yang bertugas di Mapolres Empat Lawang berinisial MK, telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau.
Kasusnya kini tengah diproses lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas kepolisian.