AKBP Bronto Musnahkan Sabu dan Ekstasi dengan Cara Direbus

Pemusnahan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Kriminal – Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, bersama jajarannya Satresnarkoba memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi bertempat di joglo Polres Lamandau, Selasa, 16 Agustus 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana, Kajari Lamandau Agus Widodo, Dandim 1017 Lamandau Letkol Inf. Dwi dipoyono, perwakilan ketua pengadilan Negeri Nanga Bulik dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Lamandau menyampaikan bahwa selang waktu sekitar satu bulan Polres Lamandau telah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi. Selanjutnya akan dilakukan pemusnahan berdasarkan penetapan Kejaksaan Negeri Lamandau dengan tujuan menginformasikan bahwa barang bukti yang telah disita Polres Lamandau telah dimusnahkan dengan disaksikan oleh yang hadir beserta para tersangka.

Untuk barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3 kg lebih atau 3.055,95 gram dan 943 butir ekstasi yang akan di musnahkan adalah hasil pengungakapan berdasarlan laporan polisi Nomor : Lp/A/106/VII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juli 2022 dan Nomor: Lp/A/116/VIII/2022/Spkt.Satresnarkoba/Polres Lamandau/Polda Kalimantan Tengah Tanggal 9 Agustus 2022, terangnya.

“Dengan adanya penangkapan yang di lakukan Polres Lamandau setidaknya dapat mencegah terjadinya peredaran gelap narkoba, menyelamatkan jiwa masyarakat dengan harapan Lamandau terbebas dari peredaran barang haram tersebut,” kata Kapolres.

Sementara itu, Bupati Lamandau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas pengungkapan peredaran narkoba lintas provinsi dan lintas negara oleh Polres Lamandau.

“Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat Lamandau tentu capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang orang yang ingin coba-coba melakukan peredaran di wilayah Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang bukti tersebut didahului dengan pengujian barang bukti narkotika oleh Kanit I Narkoba Polres Lamandau didampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau dan disaksikan oleh para yang hadir, tersangka serta awak media.

Pria Tewas Dibacok di Kampung Bahari karena Persaingan Narkoba? Ini Kata Polisi

Selanjutnya dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bupati Lamandau, Kapolres Lamandau dan unsur-unsur terkait dengan cara barang bukti dimasukkan ke dalam panci berisi air mendidih yang dicampur pembersih lantai. Selanjutnya barang bukti tersebut dimasukkan ke dalam septitank di awasi ketat oleh Propam Polres Lamandau.

Sebagai acara penutup dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan barang bukti narkotika oleh unsur-unsur terkait dan para tersangka.

Wanita Paru Baya Ditangkap karena Selundupkan Sabu 50 Kg Dari Malaysia, Mengaku Disuruh Anak

Baca juga: Ikut Edarkan Narkotika, Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap

Polisi Tangkap Pelaku Bocornya Informasi Kasus Narkoba Mendiang Lee Sun Kyun
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur meringkus mantan anggota TNI AL, inisial WY

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

WY merupakan mantan anggota TNI AL yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sejak 2017.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024