Korban Pencabulan Ponpes di Bandung Diintervensi untuk Cabut Laporan

VIVA Nasional – Kasus pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Kabupaten Bandung Jawa Barat diduga telah terjadi intervensi dari pihak terduga pelaku kepada keluarga korban untuk mencabut laporannya. Dari salah satu korban, disebut telah mencabut laporan karena terbuai intervensi pihak terduga pelaku.
Kuasa hukum korban, Deky Rosdiana menjelaskan, terduga mengerahkan beberapa orang untuk melancarkan aksi itu.Â
"Saat ini ada pergerakan dari terlapor dengan menggunakan kekuatan dan beberapa orang untuk mengintervensi bahwa membuat keterangan ke saya itu palsu dan ikut ke polres untuk mencabut (laporan)," ujar Deky, Kamis, 18Â Agustus 2022.
Ilustrasi pencabulan wanita
- Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.
Deky menerangkan, langkah intervensi itu dapat dibuktikan secara jejak digital. Bahkan, Deky memastikan jika pihak terduga masih bersikukuh maka akan dipolisikan.
"Jika terus intervensi akan kita laporkan," katanya.Â
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Bandung bergerak cepat dalam menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh seorang pimpinan pondok pesantren terhadap santri dilakukan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.