Guru Olahraga SMKN 1 Jakpus Aniaya Siswa, Polisi Periksa Saksi

- www.pixabay.com/bykst
VIVA Kriminal - Polisi menyelidiki dugaan penganiayaan seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Jakarta Pusat berinisal HT terhadap siswanya RH (18).
Periksa Saksi-saksi
Polisi mengklaim sudah memeriksa terduga pelaku. Pun pihaknya telah memeriksa saksi. Salah satunya rekan korban. Hal tersebut diungkap Kapolsek Sawah Besar, Ajun Komisaris Polisi Patar Mula Bona.
Ilustrasi korban penganiayaan.
- U-Report
"Beberapa saksi sudah diperiksa dari pihak sekolah kemudian dari kawan-kawan korban lebih dari lima orang," katanya kepada wartawan, Jumat, 19 Agustus 2022.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anggota PPSU Pukul dan Tabrak Kekasih
Meski begitu, dia belum membeberkan hasil pemeriksaan terduga pelaku. Patar pun belum memastikan apakah kasus ini bakal naik ke tahap penyidikan atau tidak.