Keluarga Korban Pembunuhan Subang Surati Jokowi, Ini Sikap Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Kriminal - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang belum terungkap siapa dalang utamanya, jadi sorotan. Bahkan keluarga korban berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

Polisi Sudah Berupaya Maksimal

Menyikapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan pihaknya berupaya maksimal dalam mengungkap kasus pembunuhan itu.

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

"Terkait dengan pengungkapan ya, kita kan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap dan sama-sama kita berhadap supaya kasus ini cepat terungkap," katanya, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca juga: Garis Polisi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dilepas

Ratusan Barang Bukti dan Saksi

Menurutnya, penyidik mengumpulkan 216 barang bukti dan memintai keterangan dari sekitar 122 saksi. Selain itu, polisi juga melibatkan saksi ahli forensik, kesehatan jiwa, hingga membuat sketsa wajah terduga pelaku.

Risma dan Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi, Budi Arie: Jangan Didramatisir

"Berbagai hal sudah kita lakukan mulai dari pemeriksaan TKP yang 10 itu kemudian barang bukti sudah sampai 216 dan saksi sudah sampai 122 ditambah kemarin (yang S)" katanya.

Istri muda dan dua putranya di makam korban pembunuhan ibu-anak di Subang

Photo :
  • tvonenews.com
Jokowi Enggak Bahas Pemerintahan Prabowo saat Buka Puasa Bersama Menteri di Istana

Turut Merasa Empati

Ibrahim pun turut merasa empati kepada keluarga korban yang masih menanti terungkapnya kasus itu. Namun, dia menilai penentuan tersangka atas kasus itu tak dapat dilakukan secara gegabah dan harus memperhatikan aturan yang tertera dalam Pasal 184 KUHAP.

KPU Tolak Tanggapi Tudingan Nepotisme Jokowi ke Prabowo-Gibran

"Syarat Undang-Undang itu kan sesuai dengan Pasal 184 KUHAP itu harus ada persesuaian antara alat bukti yang ada di antara keterangan kemudian barang bukti, TKP kan harus dipenuhi sehingga ada unsur kehati-hatian lah dalam menerapkannya," kata dia.

Anak dan ibu yang dibunuh itu bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22). Mereka ditemukan tewas dalam bagasi mobil jenis Alphard dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Nyaris satu tahun, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi dalam kasus pembunuhan keji itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya