Paket Kuaci dari Malaysia Ternyata Berisi Ekstasi

Ilustrasi ekstasi.
Sumber :
  • BNN

VIVA Kriminal – Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan butir ekstasi atau MDMA, yang berasal dari negara tetangga, Malaysia.

Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal di Jember dan Banyuwangi

Penggagalan pengedaran barang haram itu dilakukan, saat petugas mencurigai sebuah paket makanan yang tiba di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dimana, paket tersebut tertera berisikan makanan kuaci.

Namun ternyata, saat dibongkar petugas, didapati ribuan pil dalam bungkus makanan ringan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas.

Permudah Layanan Perusahaan KITE, Bea Cukai Banten Luncurkan SIAP KABAN

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan mengatakan, sebagai tindak lanjut, pihaknya pun melakukan penindakan terhadap seorang WNI laki-laki berinisial RA.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan.

Photo :
  • Sherly / VIVA.
Dorong Ekspor UMKM, Bea Cukai Jalin Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

"Dia ini yang kedapatan sebagai penerima barang kiriman asal Malaysia dengan nomor karal 32432296385 yang tiba pada 18 Agustus 2022 saat dilakukan control delivery," katanya, Rabu, 31 Agustus 2022.

Lanjut dia, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa paket tersebut mencantumkan nama seorang wanita berkewarganegaraan Tiongkok berinisial XJ.

"XJ ini diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan Narkotika. Namun, saat dilakukan control delivery yang menerima adalah RA yang berada di alamat paket tersebut dan bukan
XJ. Saat ini penerima berinisial XJ masih dalam upaya pencarian," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya