Temuan Bayi Dalam Kresek, Polisi Sebut Tak Ada Penganiayaan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal - Seorang pedagang menemukan jasad bayi perempuan terbungkus kantong plastik di dekat pintu Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Jasad bayi tersebut ditemukan pada Kamis, 8 September 2022, pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Terima Laporan pada Pukul 10.23 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan pihaknya menerima laporan temuan jasad bayi itu pada hari yang sama sekitar pukul 10.23 WIB. Selanjutnya, anggota langsung ke lokasi kejadian dan mengecek temuan jasad bayi tersebut.

Tak Ada Penganiayaan

Setelah dipastikan tidak ada tanda penganiayaan, tim identifikasi dari Polsek Jabar beserta Palang Hitam menuju lokasi penemuan dan membawa jasad tersebut ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.

Pintu Tol Kebon Jeruk

Diberitakan sebelumnya, jasad bayi ditemukan warga di pintu tol Kebon Jeruk, tepatnya di Jalan Perjuangan, Jakarta Barat. Jasad bayi itu pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang.

Ilustrasi/Penemuan mayat bayi

Photo :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani
Melayat ke Rumah Duka Putu Satria, Menhub Budi Karya Janji Percepat Pembenahan STIP

"Terjadi penemuan mayat bayi kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 10.23 WIB. Lokasi penemuannya di pintu tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam keterangannya, Jumat, 9 September 2022.

Zulpan menyebut temuan jasad bayi perempuan di pintu tol itu masih diselidiki lebih lanjut oleh Polsek Kebon Jeruk.

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, Ini Perannya

"Sudah dibuatkan laporan untuk proses lebih lanjut di Polsek Kebon Jeruk," katanya.

Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak
Penemuan mayat bayi laki-laki dan selembar surat di dalam tas jinjing yang ditaruh di atas mobil pick up.

Jasad Bayi Ditemukan Dalam Tas Jinjing di Bak Mobil, Ada Surat dan Uang Rp1 Juta

Penulis surat meminta bayi tersebut dimakamkan secara layak.

img_title
VIVA.co.id
12 Mei 2024