Geng Pengedar Naga Hitam Dibekuk, Barbuknya 1 Koper Berisi Sabu

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA Kriminal - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan berhasil meringkus geng pengedar narkoba jenis sabu di Kota Makassar. Sindikat ini menamakan sebagai @Naga Hitam. Dari penangkapan ini, barang bukti atau barbuk satu koper berisi sabu disita polisi.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menyampaikan penangkapan bermula dari penggerebekan yang dilakukan di salah satu rumah anggota geng pengedar sabu Naga Hitam di BTN Kodam 3 Blok F4, KBiringkanaya, Kota Makassar.

"Benar, petugas melakukan penggerebekan di salah satu rumah tersangka inisial RAP, pada Rabu 7 September. Dia diduga kuat bagian dari geng pengedar Naga Hitam," kata Kombes Dodi dalam keterangannya kepada VIVA, Sabtu 10 September 2022.

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Dia menjelaskan, dalam pengungkapan itu awalnya personel Unit 2 Subdit 3 dapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di BTN Kodam 3. Setelah informasi diterima, petugas kemudian menyelidiki. Pun, disnyalir salah satu rumah jadi tempat mengemas barang haram tersebut. Rumah itu diketahui milik tersangka RAP (19).

"Jadi, saat digerebek rumah itu awalnya terlihat dalam keadaan tertutup namun jendela terbuka. Sehingga dilakukan penyamaran untuk memastikan kegiatan dalam rumah," tuturnya.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

Barang bukti sabu yang disita polisi.

Photo :
  • Dok. Polda Sulsel

Kemudian, setelah personel yang menyamar berada di depan pintu terdengar suara gemuruh dari lantai 2. Diduga pelaku mengetahui penyamaran petugas. Saat itu, petugas pun mendobrak paksa pintu rumah.

Setelah petugas berhasil masuk ke rumah itu, para pelaku dikejar naik ke lantai dua. Alhasil dua pelaku ditangkap. Namun, seorang pelaku inisial AR berhasil kabur. Selain menangkap dua inisial RAP dan MR, polisi juga mengamankan satu koper berisi sabu yang siap edar.

"Pada saat itu juga diamankan dua orang laki-laki RAP dan MR (21). Sementara, AR (DPO) melarikan diri melalui atap rumah dan lompat ke arah belakang," jelasnya.

Pun, satu koper itu berisi sabu dengan 46 paket dalam kemasan lakban warna coklat. Lalu, ada 4 saset serbuk kristal bening kemasan plastik klip yang diduga sabu.

Gulai daging berisi sabu

Photo :
  • Istimewa

Dodi menambahkan petugas juga melakukan  penggeledahan mobil Xenia putih di sekitar rumah. Hasilnya, ditemukan juga 19 paket serbuk kristal diduga sabu kemasan pipet plastik kuning, tujuh paket serbuk kristal kemasan plastik pink.

Selain itu, ada delapan paket serbuk kristal kemasan plastik coklat dan 11 paket serbuk kristal kemasan plastik coklat. Lalu, 2 paket serbuk kristal kemasan plastik coklat.

"Jadi, setelah mengamankan satu koper itu. Petugas juga geledah mobil mereka dam ditemukan sejumlah puluhan paket sabu. Dan selain paket sabu itu, petugas juga sita enam ponsel merek berbeda dalam penggerebekan," katanya

Saat diinterogasi, pelaku RAP dan MR  mengaku barang haram itu merupakan milik pelaku AR yang berhasil kabur saat penggerebekan. Status AR saat ini ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Rencananya, barang haram itu akan mereka jual di Instagram melalui akun @Naga Hitam.

"Keterangan RAP mengakui dan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik AR (DPO). Dengan maksud untuk dijual melalui akun instagram @NAGA HITAM @MAKASSAR SELATAN  dengan harga yang berbeda-beda," ujar Dodi.

Adapun barbuk sudah diamankan di Mapolda Sulsel. Begitu juga dua pelaku yang sudah ditangkap kini dalam pemeriksaan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya