Penelusuran: Kasat Narkoba Polres Karawang Ketahuan Edarkan Narkotika

Ilustrasi narkoba
Sumber :
  • dok. Pixabay

VIVA Kriminal – Pengadilan Kode Etik Polri remi memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) terhadap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Edi juiga diketahui positif menggunakan sabu. 

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar menegaskan, dari hasil penyelidikan polisi juga diketahui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa terlibat dalam peredaran narkotika dan kepemilikan sabu.

"Untuk Kasat Narkoba Karawang minggu lalu sudah di-PTDH, jadi dijemput Propam Polda Jabar," ujar Krisno kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Minggu 11 September 2022.

Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

Krisno menjelaskan sebagai bentuk tindakan secara tegas oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Nana Suntana terhadap anggotanya maka PDTH adalah sanksi karena melakukan pelanggaran narkotika. PDTH adalah sanksi yang tepat untuk menghilangkan oknum oknum nakal polisi tubuh polri. 

Sebagaimana juga berdasarkan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas peredaran narkotika dan perjudian.

Ditangkap Pakai Ganja Bareng Chandrika Chika, Jeixy Dipastikan Bukan Atlet e-Sports Lagi

"Dan pak Kapolda sudah mengeluarkan ketegasan tentunya dengan mengikuti perintah tegas Pak Kapolri, jadi dipecat dulu," ujarnya. 

Diketahui sebelumnya Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Massa alias ENM ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia terbukti melakukan peredaran narkoba hasil barang bukti tangkapan anggotanya, Edi juga dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menjelaskan bahwa ENM ditangkap di sebuah Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu.

Adapun penangkapan terhadap AKP ENM mendasar pada pengembangan proses pengungkapan kasus narkotika di beberapa tempat hiburan malam di kawasan Bandung. Seorang tersangka bernama Juki lebih dulu diamankan dan kemudian polisi melakukan pengembangan hingga AKP Edi kemudian ketahuan dan ditangkap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya