Motif Pemuda Tasikmalaya Bikin Konten Sadis Mutilasi Monyet

Polres Tasikmalaya merilis kasus penganiayaan monyet untuk konten
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA Kriminal – Polres Tasikmalaya Jawa Barat mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial AY dan I dalam kasus pembunuhan secara sadis terhadap hewan.  AY, warga Salopa Tasikmalaya ditangkap karena  menganiaya dan membunuh hewan monyet (induk dan bayi) secara sadis, sementara I warga Cikatomas Tasikmalaya diduga sebagai pelaku jual beli hewan dilindungi.

Teror dan Meresahkan Warga, Gerombolan Monyet Kuasai Kota Populer Ini

Kapolres Tasikmalaya, AKBP. Suhardi Hery Heriyanto mengatakan bahwa hasil pendalam kasus, diketahui pelaku menganiaya dan membunuh hewan monyet dengan sadis untuk dijadikan konten video. 

Polisi Tangkap Seorang Pria di Singkawang yang Diduga Siksa Hewan untuk Konten Video Berbayar

Konten video tersebut oleh tersangka kemudian ditawarkan melalui media sosial, berisi konten video yang membuat adegan mutilasi, mengebor dan memblender serat memukuli hewan monyet.

"Kekerasan yang dilakukan pelaku sangat sadis terhadap monyet ini. Beberapa ekor monyet dimutilasi, diblander, dibor serta dipukuli, " ujarnya, Selasa 13 September 2022.

Hewan-hewan di Kebun Binatang Gaza Alami Kelaparan hingga Sekarat

Sedikitnya pelaku telah menganiaya 12 monyet untuk dijadikan konten video, tersangka memperoleh hewan monyet dengan cara berburu dan membeli dari luar kota. Tersangka mengakui jika konten video tersebut ada yang membelinya dari luar negeri.

Monyet Hijau atau Green Monkey

Photo :
  • flickr

"Pemeriksaan kita videonya tersebut ada yang laku hingga dibeli oleh orang asing," ungkap Suhardi.

Sejauh ini, lanjut Suhardi, daging monyet hasil penyiksaan tersebut tidak untuk dikonsumsi, seluruhnya dijadikan konten video. Petugas mengamankan barang bukti berupa mesin blender, bor, pisau dan alat penyiksaan lainnya.

"Barang bukti sudah kami amankan seluruhnya, termasuk telepon genggam dan uang hingga wajan yang dijadikan menyimpan daging hewan," ungkapnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya