Soal Oknum Polisi Aniaya Emak-emak, Kapolres Pinrang: Sudah Damai

Viral oknum polisi aniaya emak-emak.
Sumber :
  • tvOne/Rusli Djafaar/tangkapan layar video viral.

VIVA Kriminal – Viral di media sosial video seorang oknum polisi menganiaya wanita paruh baya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Selain mengancam, oknum polisi itu juga terlihat melakukan pemukulan kepada wanita paruh baya tersebut.

Respons Polisi soal Pengakuan Mengejutkan Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Video yang berdurasi 1 menit 27 detik ini memperlihatkan seorang oknum polisi tersebut memaki dan memukul wanita paruh baya tersebut. Sedangkan wanita paruh baya terlihat berusaha untuk menghindar dari amukan oknum polisi tersebut.

"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam bahasa Bugis sambil menunjuk nunjuk wanita paruh baya itu dan melayangkan sejumlah pukulan.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)," ujar oknum polisi tersebut dengan nada tinggi.

Polisi Bagi Takjil Gratis Tapi Tak Ada Pengendara Melintas, Netizen: Anda Berkumpul, Kami Putar Arah

Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis, 15 September 2022 sekira pukul 14.00 Wita lalu.

Masih Merupakan Keluarga dan Tidak Dilanjutkan ke Jalur Hukum

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa.

Photo :
  • tvOne/Rusli Djafaar.

Oknum polisi tersebut berinisial Aipda S yang merupakan anggota kepolisian Polres Pinrang. Sementara perempuan paruh baya berinisial SK  warga Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang.

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi membenarkan video viral tersebut. Di mana pelaku (oknum polisi) dan korban telah diperiksa di Mapolres Pinrang.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan termasuk korban dan para saksi korban," ungkap Roni, Minggu 18 September.

Roni menjelaskan bahwa kejadian yang ada di dalam video viral tersebut dikarenakan adanya kesalahpahaman antara pelaku dan korban, terkait hasil panen ikan di empang orang tua oknum polisi, Aipda S. Di mana korban wanita paruh baya inisial SK ini mengambil ikan di empang tanpa sepengetahuan Pelaku, Aipda S.

"Oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga, keduanya sudah dipertemukan dan diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Roni.

Roni menambahkan bahwa keduanya telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Laporan: tvOne/Rusli Djafaar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya