Trauma, ABG Korban Perkosaan 4 Pria di Jakut Lebih Banyak Diam

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Joseph Angkasa

VIVA Kriminal – Anak Baru Gede (ABG) berusia 13 tahun yang jadi korban pemerkosaan empat orang pelaku di Hutan Kota, Jakarta Utara, masih trauma hingga kini. Hal tersebut diungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

Menurut Febri, korban bakal tetap dapat pendampingan dari psikologi dan P2TP2A. Dia juga memastikan bahwa Polisi juga akan membantu memulihkan trauma dari korban.

"Sehingga tetap dilakukan pendampingan," kata dia kepada wartawan, Senin 19 September 2022.

Fakta, Produk Tembakau yang Dipanaskan Minim Digunakan Remaja di Negara-Negara Maju

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Febri menambahkan, korban saat ini masih belum stabil dan sulit diajak bicara karena korban lebih banyak diam saat ditanya. Soal pemeriksaan kondisi medis korban, menurutnya tidak bisa diungkapkan ke publik karena hal itu nanti akan diungkap di pengadilan.

Kisah Pilu Nakes di Simalungun Diperkosa 3 Pria, Seorang Pelaku Mantan Kekasih Korban

"Kalau ditanya masih diam," kata Febri menjelaskan kondisi psikis korban.

Sebelumnya, remaja berusia 13 tahun mendatangi pengacara Hotman Paris dan mengadukan aksi pemerkosaan yang dialaminya. Remaja tersebut diperkosa oleh empat orang pria di hutan kota di wilayah Jakarta Utara.

Pertemuan remaja 13 tahun itu diunggah langsung oleh Hotman Paris melalui akun instagram pribadinya. Dalam video yang diunggah, terlihat Hotman memegang tangan remaja yang menjadi korban pemerkosaan tersebut.

"Bapak Kapolres Jakarta Utara, saya memegang tangan anak berusia 13 tahun. Seorang gadis kecil yang diperkosa di Hutan Kota, Diperkosa di Hutan Kota Jakarta Utara," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial, Sabtu, 17 September 2022.

Ilustrasi/Korban pelecehan seksual.

Photo :
  • U-Report

Dalam video itu, Hotman menjelaskan, korban yang juga merupakan anak yatim piatu itu diperkosa oleh empat orang pria. Kasus pemerkosaan ini sebetulnya sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara sejak 6 September 2022 lalu. Lebih lanjut, Hotman kemudian mengajak rekannya yang lain yakni Aris Merdeka Sirait selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak untuk turut serta memantau kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. 

Tak hanya itu, Hotman juga meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan atensi penuh terkait kasus pemerkosaan yang dialami korban berusia 13 tahun ini. Sebab, menurutnya banyak sekali kasus pemerkosaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Bapak Kapolda Metro tolong di atensi kasus ini. Kasus pemerkosaan sudah hampir 10 kasus di bulan ini dan datang ke Hotman. Ada apa di negeri ini? Ada apa hukum di negeri ini?" ungkap Hotman.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya