Gagalkan Aksi Maling, Penghuni Rumah di Tangerang Luka Dipukul Pistol
- Pixabay/stevepb
VIVA Kriminal – NK, seorang penghuni rumah di Perumahan Bumi Mas Raya, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami luka di bagian kepalanya.
Luka itu didapatkan NK, setelah pria tersebut mencoba menggagalkan aksi dua pria bersenjata yang hendak melakukan pencurian di rumahnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan ada kejadian tersebut. Kejadian itu terjadi pada Senin, 19 September 2022.
"Saat itu korban sedang berada di lantai dua rumahnya dan tiba-tiba didatangi dua orang pelaku yang mengancam menggunakan senjata api (senpi) mirip jenis pistol," katanya, Selasa, 20 September 2022.
Selanjutnya, korban berusaha melawan para pelaku. Karena panik, salah satu pelaku langsung memukul ke arah kepala korban dengan menggunakan pistol hingga terluka.
"Melihat keributan itu, ibu korban datang dan meneriaki mereka, hingga kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan," ujarnya.
Pihaknya melalui unit Reskrim Polsek Tangerang bersama Satuan Reserse kriminal (satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, kini tengah mengumpulkan barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua terduga pelaku tersebut.
"Masih kami kumpulkan bukti dan pemeriksaan saksi untuk melengkapi data pemburuan terhadap pelaku," ujarnya.