Dua Oknum Polisi di NTB Ditangkap BNN

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto.
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA Kriminal – Polda NTB menonaktifkan dua oknum polisi yang ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi NTB. Kedua polisi ditangkap atas kasus narkoba.

Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, menegaskan telah menonaktifkan dua oknum tersebut. "Dua-duanya sudah dinonaktifkan," katanya dihubungi melalui WhatsApp, Selasa, 20 September 2022.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya

Dua oknum polisi tersebut berinisial MYF (27) dan AM (26). Keduanya merupakan personel Polres Dompu, NTB.

Pada Senin, 15 Agustus 2022 lalu, BNN Provinsi NTB menangkap MYF di sebuah kos-kosan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu. Ditemukan paketan yang di dalamnya terdapat sabu dengan total berat 289 gram.

Ditangkap Pakai Ganja Bareng Chandrika Chika, Jeixy Dipastikan Bukan Atlet e-Sports Lagi

Ilustrasi narkoba.

Photo :
  • VIVA.co.id/Danar Dono

Saat diinterogasi, MYF mengaku sabu itu milik rekan seprofesinya berinisial AM. Polisi melakukan penangkapan di rumah AM, namun pelaku berada di luar kota. Baru beberapa hari kemudian dilakukan penangkapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya