PSK Dibawah Umur yang Dijual Mucikari Layani 3 Pria Sehari

Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.
Ilustrasi pelaku mucikari prostitusi online.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA Kriminal – Polres Jakarta Selatan menangkap 5 orang pria mucikari yang menjajakan perempuan dibawah umur sebagai pekerja seks komersial atau PSK online. Para pelaku masing masing inisial MH, AM, MRS, RD, dan RR.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun menjelaskan, para korban yang masih berusia belasan tahun itu diminta melayani pelanggan di salah satu hotel di Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bahkan, para korban tersebut harus melayani 3 pria hidung belang yang dibawa mucikari, dalam satu hari.

"Setiap harinya kurang lebih 2-3 pelanggan yang bisa didapatkan oleh satu orang korban," ujar Harun saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat 23 September 2022.

Harun mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya diketahui anak-anak dibawah umur yang melayani pria hidung belang itu mendapatkan uang Rp 300.000 sampai Rp 800.000, sesuai tarif yang ditawarkan mucikari.

"Kalaupun dapat Rp 500.000, digunakan untuk membayar sewa, selanjutnya digunakan untuk memenuhi kehidupan bersama," jelasnya. 

Kemudian untuk uang yang didapat dari hasil melayani pelanggan itu, ada bagian untuk korban. Tetapi sebagian besar dikuasai para mucikari untuk kebutuhan sepanjang dua bulan tinggal di hotel itu.

"Mereka tinggal juga di kamar hotel itu. Setiap hari tinggal bergantian. Mana kamar yang tidak dipakai melaksanakan kegiatan tersebut, maka kamar itu yang digunakan untuk ditempati oleh para korban dan juga tersangka. Jadi selama keseharian mereka tinggal di kamar, ada 6 kamar yang disewa. Per hari dia menyewa Rp 300.000," jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title