Guru di Karawang Dianiaya Jaksa Usai Ucapkan Selamat Ultah ke Istrinya

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA Kriminal – Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang.

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal Dunia di Karawang, Ini Kata Mabes TNI

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, saat dihubungi di Karawang, Senin, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya.

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang. Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya.

Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya. Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi. (Ant/ANTARA)

Baca juga: Viral! Tiga Mahasiswa UIN Bandung Jadi Korban Penganiayaan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya