Miris, Polisi Hentikan Kasus Rudapaksa Siswi SD yang Dilakukan Kepsek

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra.

VIVA Kriminal – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara menghentikan penyelidikan kasus dugaan rudapaksa dialami seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan diduga dilakukan oleh kepala sekolah hingga tukang sapu sekolah. Yang sempat menjadi perhatian publik kasus ini.

Sekolah di Papua Barat Menyambut Workshop Daring Literasi Digital dengan Antusias

Sebelumnya, ibu korban menyambangi Kopi Joni untuk menceritakan proses hukum dialami anaknya kepada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Sontak kasus ini, viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan hasil penyelidikan berdasarkan fakta-fakta ditemukan. Ada tidak kesesuaian dengan apa disampaikan pelapor dengan temuan penyidik kepolisian di lapangan.

Arus Mudik Lebaran 2024, Dishub Sumut Catat 92 Titik Potensial Gangguan Lalulintas

Ilustrasi/Pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

"(Hasil penyelidikan) Kita temukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan keterangan pelapor," ungkap Tatan kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu 28 September 2022.

Rumah Kebakaran di Simalungun, Dua Balita Tewas

Tatan mengungkapkan penghentian kasus ini, berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut. Karena, tidak ada ditemukan dua alat bukti untuk dijadikan sebagai dasar penyelidikan.

"Intinya, kami akan hentikan perkara ini. Sesuai dengan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama," kata mantan Kapolres Asahan itu.

Tatan menjelaskan pendalaman penyelidikan itu dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi seperti ahli, dan pedagang di sekitar sekolahan anak tersebut. Kemudian, orang tua hingga terlapor.

"Kita juga sudah dua kali melakukan prarekonstruksi. Kita temukan ketidaksesuaian bukti dan keterangan di lapangan," kata Tatan.

Ibu korban, dalam kasus ini melaporkan pihak sekolah dari petugas kebersihan hingga kepala sekolah diduga melakukan pemerkosaan terhadap bocah tersebut.

Dari keterangan korban hingga saksi-saksi ada tidak kesesuaian dengan fakta-fakta ditemukan oleh penyidik kepolisian. Namun, Tatan mengungkapkan bahwa pihaknya masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek di bagian kemaluan korban. 

"Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di vagina bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti," sebut Tatan.

Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta. Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu lalu.

Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah. “Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya