Trik Licik Suhendra 'Ayah Sejuta Anak' Jual Bayi Modus Adopsi

Suhendra 'Ayah Sejuta Bayi' ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA Kriminal – Kepolisian Resor Bogor mengungkap ada 10 ibu hamil di lokasi penangkapan Suhendra Abdul Halim (33 tahun), pria yang menamai dirinya ‘Ayah Sejuta Anak’ lantaran menjual anak dengan modus adopsi. Dari hasil pemeriksaan sementara, dari 10 orang ibu hamil, ada 5 ibu yang sudah melahirkan yang ditampung Suhendra.

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

"Jadi yang bersangkutan sudah menampung 10 orang ibu hamil. Kesehariannya ibu-ibu hamil tinggal di lantai 1, yang bersangkutan tinggal di lantai 2. Yang bersangkutan menawarkan jasanya di rumah 2 lantai,"  kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Taringan.

Siswo mengungkapkan, pelaku sudah tinggal sesuai alamat di Ciseeng 2 tahun. Namun yang Suhendra mengaku kegiatan tersebut baru berjalan 1 tahun di awal tahun 2022. Untuk mencari ibu hamil yang mau anaknya diadopsi, Suhendra meng-upload konten di IG dan Tiktok dengan judul ayah sejuta anak. 

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Jadi sasarannya ibu hamil tanpa suami, Ketika sudah masa persalinan, nanti si ibu dibawa ke Rumah sakit. Kemudian anaknya dititipkan di sebuah yayasan di daerah Tangsel," kata Siswo.

Dari pengakuan pelaku, kata Siswo, dari 10 ibu hamil yang ditampung, 5 sudah melahirkan bayi dengan kondisi sehat. 3 anak bayi dititipkan di Tangerang Selatan, seorang bayi sudah dalam naungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dan seorang bayi diadopsi di Lampung. 

Beda Sikap Ria Ricis dan Teuku Ryan Memperlakukan Orang Tua, Pantesan Susah Rujuk

"Orang tua adopsi sendiri atau pihak RS tidak mengetahui niat jahat dari pelaku. Sementara orang tua bayi ibu-ibunya sendiri pada saat persalinan hanya disampaikan pelaku bahwa anaknya akan diadopsi. Namun ternyata setelah dilakukan penyelidikan, proses adopsi tidak seusai aturan yang berlaku," terang Siswo.

Siswo menjelaskan, orang tua yang mengadopsi bayi sendiri tidak mendapat keuntungan. Sebab, sejak awal pelaku menyampaikan kepada orang tua adopsi ada sejumlah biaya yang dikeluarkan untuk proses persalinan sebesar Rp 15 juta.

"Namun pada faktanya, si orang ini ditanggung dengan BPJS. Jadi ada prosedur yang salah ini bisa dijelaskan oleh Dinas Sosial," kata Siswo.

Untuk menjalankan yayasan, lanjut Siswo, pelaku bekerja seorang diri dibantu dengan seorang temannya yang memiliki yayasan di Tangerang Selatan. Pelaku sendiri berprofesi sebagai Marketing Manager di sebuah agen properti sekitaran Ciseeng.

"Jadi tadi dari 10 orang yang hamil tadi beberapa sudah melahirkan. Anak-anaknya ini dititipkan di yayasan tersebut," katanya.

Siswo mengatakan, kasus ini bermula setelah adanya laporan masyarakat dan Dinas Sosial Kabipatem Bogor,  karena sempat diverifikasi temuan kejanggalan dalam proses adopsi. Saat ini aktivitas di lokasi susah ditutup.

"Sudah tidak ada aktivitas di Ciseeng," terang Siswo.

Baca juga: Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka usai Bantu Adopsi Anak Sahabat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya