3 TKI Ditangkap karena Edarkan Sabu di Sulbar

Polisi gelar jumpa pers penangkapan tiga TKI yang edarkan sabu di Majene Sulbar.
Sumber :
  • Humas Polres Majene.

VIVA Kriminal - Polisi meringkus tiga orang tenaga kerja Indonesia usai ketahuan mengedarkan sabu di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Hasilnya, barang bukti bukti ditemukan seberat 252,3 gram sabu dari Malaysia.

Bubarkan Tawuran, 2 Polisi di Padang Malah Ditabrak Ambulans yang Sopirnya Positif Sabu

Terima Informasi dari Warga

Wakapolres Majene, Kompol Ujang Saputra, menuturkan bahwa terungkapnya kasus tersebut usai pihaknya menerima informasi dari warga. Dengan begitu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan meringkus ketiga pelaku masing-masing berinisial N (33), R (34) dan RAM (20) di wilayah Kelurahan Rangas, Kecamatan Banggae, Majene, Sulbar.

Tukang Kue Bacok Pria hingga Tewas di Kampung Bahari, Kesal Diledek Tak Jual Sabu

Peroleh Barang Haram dari Malaysia

Ujang menjelaskan bahwa ketiga TKI tersebut merupakan warga Pinrang, Sulsel, yang memproleh barang haram itu dari Malaysia. Ketiganya mudah mendapatkan sabu tersebut karena pernah bekerja sebagai TKI di Negara berjuluk Negeri Jiran tersebut.

Wanita Paru Baya Ditangkap karena Selundupkan Sabu 50 Kg Dari Malaysia, Mengaku Disuruh Anak

"Ketiganya warga asal Pinrang dan mengedarkan di Majene. Ketiganya ditangkap di Majene pada Sabtu lalu. Pelaku mengaku barang tersebut dibawa dari Malaysia karena memang ketiganya sempat kerja di Malaysia sebagai TKI," katanya.

Barang bukti sabu. (Foto ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Pemain Baru

Ujang menyebut bahwa ketiga pelaku merupakan pemain baru dalam kasus peredaran narkoba. Sebab, selama ini pelaku hanya bekerja sebagai TKI. Namun belakangan para pelaku terjerumus sambilan profesi terlarang yakni pengedar sabu.

"Mereka pemain baru (penjualan narkoba) karena sebelumnya bekerja di Malaysia. Sebab, selama ini hanya TKI hanya saja mereka kemudian nyambi dagang sabu," katanya.

Tangkapan Terbesar Sejak 5 Tahun Terakhir

Saat ditangkap mereka memiliki jumlah sabu yang berbeda. Kemudian, malam melancarkan aksinya, ketiganya memiliki peran berbeda. Ujang menyebut pelaku N sebagai pengedar dan perantara, R sebagai penyedia, sedangkan RAM membantu penjualan.

"Untuk barang bukti yang diamankan dari N sebanyak 2,41 gram sedangkan dari tangan R dan RAM sebanyak 117, 33 gram ditambah 133,9 dalam plastik ukuran sedang," katanya.

Lebih lanjut, Kompol Ujang menambahkan pengungkapan kasus narkoba dari ketiga TKI ini dengan barang bukti 252,3 gram sabu itu merupakan tangkapan terbesar Polres Majene sejak lima tahun terakhir.

"Ini tangkapan terbesar Polres Majene sejak 5 tahun terakhir," katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku tersebut kini ditahan di Mapolres Majene guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya