Balita di Karo Dianiaya Paman dan Bibinya, Kapolda Sumut Turun Tangan

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Putra Panca Simanjuntak saat menjenguk F.
Sumber :
  • VIVA/ B.S. Putra.

VIVA Nasional - Seorang balita berinisial MAFSH alias F di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi korban penganiayaan sadis oleh paman dan bibinya, masing-masing berinsial JS (33) dan M (24). Akibatnya, balita malang itu harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara, Kota Medan.

Ogah Pakai Pelampung, Bocah 6 Tahun di Cikarang Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Ditinggal Ibu Korban

Kasus ini berawal pada bulan November 2021. M yang merupakan adik kandung dari bapak korban datang ke Jakarta untuk menjemput F. Karena balita malang itu dan bapaknya ditinggal pergi oleh ibu korban.

RS Polri: Seluruh Jasad Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Sudah Teridentifikasi

Faktor Ekonomi

Luapan emosi itu dilatarbelakangi faktor ekonomi pasutri itu. Ditambah lagi, F selama tinggal di rumah mereka, bapak korban tidak pernah mengirim uang untuk biaya hidup korban.

RS Polri Sebut Jasad Kebakaran Toko Frame Mampang Luka Bakar Sampai 100 Persen

Penganiayaan Sadis

Hari demi hari, F mendapatkan penganiayaan secara sadis dan menelantarkannya hingga kritis. Mirisnya, setiap korban buat salah langsung dicubit hingga dipukuli. Ironisnya, menerima laporan M, sang suaminya, JS ikut menganiaya korban.

Lebih sadis, dilakukan JS. Korban memukulinya dengan menggunakan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban. Kemudian, menekan telapak tangan korban hingga bengkak, juga diindikasi 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah.

Tidak sampai di situ saja, JS berulang kali menyundutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban sehingga terjatuh. Korban tidak mendapatkan makanan yang layak seorang balita.

Tetangga Lapor Polisi

Tetangga paman dan bibinya melihat itu, melaporkan ke Polres Karo. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan langsung menangkap pasutri tersebut. M dan JS ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh kepolisian.

Ilustrasi anak/balita.

Photo :
  • Freepik/rawpixel.com

Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan

Sedangkan, F dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Putra Panca Simanjuntak, menerima kabar korban langsung turun menjenguk balita malang itu.

"Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi. Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik," kata Panca, Kamis, 29 September 2022.

Kapolda Beri Semangat

Jenderal bintang dua itu merasa sedih melihat kondisi balita itu. Yang seharusnya berusia 4 tahun itu, mendapatkan perhatian khusus orang tua. Bukan malah sebaliknya, mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan.

"Semangat ya nak, agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat," kata Panca yang terlihat berkaca-kaca.

Panca menegaskan kasus ini menjadi atensi pihaknya. Kapolda Sumut juga mengimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik untuk segera dilaporkan kepada kepolisian.

"Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg melakukan kekerasan terhadap anak," tutur Panca.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya