Polisi Jayapura Bekuk 3 Penumpang Kapal karena Kedapatan Bawa Ganja

Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menangkap para pelaku.
Sumber :
  • Dok Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura.

VIVA Kriminal – Polisi Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura kembali menggagalkan penyelundupan narkoba di atas kapal. Tiga calon penumpang Kapal KM. Labobar dibekuk ketika hendak naik ke atas kapal karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Dermaga Pelabuhan Laut Jayapura. Pelaku diamankan bersama barang buktinya di waktu yang berbeda berlokasi . 

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Jenis dan Bahaya Napza Bikin Melongo!

Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy mengatakan, tiga calon penumpang Kapal KM. Labobar, yakni berinisial AP (23), MA (23) dan JM (20), dibekuk saat hendak naik ke atas kapal ketika melintas di area pemeriksaan penumpang yang dijaga pihaknya Rabu malam 28 September 2022.

AKP Rischard menjelaskan, dari tangan pelaku AP didapati barang bukti Ganja sebanyak satu paket plastik bening ukuran sedang, dan 20 paket dalam kemasan plastik klipper ukuran kecil. Sedangkan MA tertangkap membawa Ganja sebanyak 15 kemasan plastik klipper ukuran kecil.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

Barang bukti paket ganja.

Photo :
  • Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura

Selanjutnya dari tangan JM ditemui narkotika jenis ganja sebanyak dua paket plastik bening ukuran kecil beserta biji ganja kering yang disimpan di dalam kemasan air mineral gelas.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

"Ketiga pelaku langsung diamankan ke Mapolsek KPL Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan awal, dan selanjutnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya masing-masing sesuai aturan hukum yang berlaku,"kata AKP Rischard, Kamis, 29 September 2022.

Kapolsek menambahkan, pihaknya akan terus intens melakukan pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang melintas melalui wilayahnya yakni Pelabuhan.

“Kami akan terus intens lakukan pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang di Pelabuhan, sudah berapa kali Kapal masuk selalu ditemui adanya penumpang kapal yang membawa ganja, hal tersebut tidak membuat kami lekas puas, karena biar bagaimanapun yang namanya narkoba itu dilarang oleh hukum dan dapat merusak tatanan bangsa ini," pungkasnya.

Di tempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H membenarkan penyerahan ketiga calon penumpang kapal tersebut yang diterima oleh anggotanya bernama Bripka Septian, S.T.

"Benar semalam kami telah menerima tiga pelaku bersama barang bukti Ganja dari Polsek KPL Jayapura, terhadap ketiganya kini sedang dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait kepemilikan barang haram tersebut," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya