Dugaan Motif Cinta Segitiga, Oknum Anggota TNI AL Peltu HS Tembak Tri Mulyono

Ilustrasi penembakan.
Sumber :
  • Pixabay/stevepb

VIVA Kriminal – Ada dugaan cinta segitiga, yang menjadi motif penembakan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL), Peltu HS terhadap warga sipil bernama Tri Mulyono (53) di Jayapura, Papua

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan jika kasus penembakan Peltu HS terhadap warga sipil itu diduga karena adanya hubungan asmara dengan istri korban, PR (51).

"Jadi motifnya karena asmara. Mereka diduga kuat ada hubungan seperti adanya saling suka antara si pelaku (Peltu HS) dengan istri korban," ujar Kombes Victor Mackbon saat dimintai konfirmasi, Sabtu 22 Oktober 2022.

Victor menjelaskan, awal mula benih-benih asmara itu lahir saat antara Peltu HS dan PR menghadiri reunian teman satu sekolah semasa SMP. Kisah asmara Peltu HS lahir sejak 2 tahun lalu saat mereka bertemu dalam acara reunian sekolah tersebut.

"Diduga kisah asmara itu muncul saat keduanya saling menghadiri reunian sekolah. Karena mereka ini pernah satu sekolah waktu SMP. Sehingga dari sana lah kemudian komunikasi antara pelaku dan istri korban intens terjadi," jelasnya.

Kombes Victor mengaku tidak bisa menjelaskan banyak hal terkait kasus tersebut. Sebab kasus ini sudah dilimpahkan ke Pomal X Jayapura. Hal itu dikarenakan Peltu HS merupakan anggota TNI AL di Jayapura.

"Untuk selanjutnya bisa ke Pomal X Jayapura. Karena kami di kepolisian hanya menangani laporan kejadian awal saja. Begitu diketahui pelakunya oknum TNI AL tentu kasus ini kami limpahkan ke Pomal. Semua bukti-bukti awal yang kami kumpulkan juga sudah kami serahkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, oknum TNI Angkatan Laut (AL) di Jayapura, Papua, inisial HS dilaporkan menembak mati pria bernama Tri Mulyono (53). Prajurit TNI berpangkat Peltu menembak mati warga lalu menembak mati dirinya. Sementara, korban Tri Mulyono juga tewas di tempat akibat penembakan tersebut.

AKBP Syukur: Seorang Warga Tak Terlibat OPM Dipulangkan ke Keluarganya
Komandan Lantamal X saat menujukkan barang bukti gania

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ganja 13.430 Gram dari Papua Nugini ke Papua

TNI AL Lantamal X Gagalkan Penyudupan Ganja Seberat 13.430 Gram Dari Papua Nugini Ke Papu

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024