Gadis 13 Tahun di Pinrang Dicekoki Miras Lalu Diperkosa 3 Pria

Ilustrasi pemerkosaan
Sumber :
  • Tim tvOne - Jasa

VIVA Kriminal – Sungguh malang nasib gadis 13 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Gadis remaja inisial MD itu diperkosa secara bergiliran oleh tiga orang pria yang baru dikenalnya di media sosial (medsos). Ketiga pria pelaku itu, yakni Amran (21), Arnas (20), dan Muh Agung (17).

Pakar Ungkap Pria Harus 21 Kali Ejakulasi dalam Sebulan, Kenapa?

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Muhalis mengatakan, bahwa sebelum melancarkan aksinya biadabnya ketiga pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras).

"Jadi ada tiga orang pelaku diamankan karena diduga telah membawa lari dan menyetubuhi anak di bawah umur," ungkap AKP Muhalis dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2022.

Pria Tanpa Identitas Tewas di Tol Dalam Kota, Diduga Tertabrak saat Menyeberang

Ilustrasi pemerkosaan.

Photo :
  • U-Report

Muhalis menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat pelaku Amran berkenalan di medsos lalu datang menjemput korban di rumahnya. Amran kemudian membawa korban ke rumah kosong di Kampung Labolong, Desa Mattongeng-Tongeng, Pinrang pada Senin 26 Oktober 2022.

Nodai Gadis Belia hingga Hamil, Guru SMP di Pontianak Dijebloskan ke Penjara

Setibanya di rumah kosong itu, para pelaku kemudian mencekoki korban dengan minuman keras. Setelah korban tidak sadar, ketiga pelaku lalu memperkosa korban secara bergilir.

"Dijemput oleh salah satu pelaku lalu diajak minum minuman keras dan setelah tidak sadarkan diri para pelaku menyetubuhi korban," ungkap Muhalis.

Adapun ketiganya, lanjut Muhalis, ditangkap di Kampung Labolong, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang pada Sabtu 22 Oktober 2022. Selain ketiga pelaku, polisi juga turut menyita barang bukti seperti botol miras, sepeda motor dan bantal tidur.

"Barang bukti yang diamankan bantal tidur, satu botol minuman keras dan satu unit sepeda motor. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Pinrang guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya