Komplotan Pemeras Pria Gay Dibekuk Polisi, Cari Mangsa via Aplikasi Chat

Komplotan pemeras pria penyuka sesama jenis (LGBT) dibekuk polisi
Komplotan pemeras pria penyuka sesama jenis (LGBT) dibekuk polisi
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA Kriminal – Polisi berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap pria penyuka sesama jenis atau LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Dari pengungkapkan kasus ini, polisi mengamankan lima orang tersangka.

Kelima pelaku yang ditangkap ialah MW, PW, MA, MP, dan AP. Mereka diamankan anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang di tempat yang berbeda, Minggu, 6 November 2022, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Haris Dinzah, mengatakan dalam melancarkan aksi, para pelaku memancing pria LGBT untuk berhubungan badan. Mereka mencari 'mangsa' melalui aplikasi chatting penyedia layanan seks sesama jenis.

"Untuk seluruh pelaku berjumlah delapan orang, dengan lima di antaranya ini merupakan pelaku utama. Untuk modus, mereka berbagi tugas. Satu pelaku melakukan chatting memancing korban, isi pesannya mengarah kepada penyuka sesama jenis," jelasnya, Senin, 7 November 2022.

Saat korban mulai terpancing dan bersedia diundang, pelaku mengajaknya untuk bertemu di suatu tempat. Pelaku kemudian menawarkan diri untuk melakukan hubungan sesama jenis. Kemudian ketika korban telah membuka seluruh baju, teman-teman pelaku lainnya datang menggerebek.

"Di sini korban diancam para pelaku akan dibawa ke aparat kepolisian ataupun perangkat RT setempat, sehingga korban memberikan barang harganya. Ada juga korbannya yang melawan hingga pelaku melakukan kekerasan terhadapnya," kata Haris.

Halaman Selanjutnya
img_title