Mahasiswa Unpad Tewas Ditusuk di Rumahnya

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo
Sumber :
  • ANTARA/Bagus A Rizaldi

VIVA Kriminal – Polresta Bandung mengusut kasus seorang mahasiswa dari Universitas Padjadjaran yang tewas ditusuk di rumahnya, di Komplek Gading Tutuka 2, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Kepala Polresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Kusworo Wibowo, mengatakan, mahasiswa itu berinisial CAM berusia 23 tahun. Adapun jenazah korban ditemukan sekitar pukul 09.00 WIB oleh saksi yang merupakan tetangganya.

"Pelaku sedang dalam penyelidikan ya," kata dia, saat dihubungi, di Bandung, Jumat. 

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Ilustrasi penusukan

Photo :
  • pixabay

Berdasarkan keterangan saksi, penusukan itu sempat diketahui dari suara teriakan korban yang meminta tolong sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, menurutnya saksi melihat terduga pelaku melarikan diri keluar dari Komplek Gading Tutuka 2.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Pelaku keluar dari rumah korban sembari berlari selanjutnya mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna putih dan mengenakan baju ojek online," kata dia.

Setelah itu saksi menurutnya mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam kondisi tergeletak bersimbah darah. Kemudian saksi bersama warga sekitar menurutnya mengevakuasi korban menuju RS Otista Soreang.

"Namun pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia selanjutnya korban akan di bawa menuju RS Sartika Asih Bandung untuk dilakukan otopsi," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Publik Universitas Padjadjaran, Dandi Supriadi, membenarkan CAM merupakan salah satu mahasiswa dari kampus itu, angkatan 2018.

Ilustrasi penusukan.

Photo :
  • www.freevector.com

Kini, kata dia, jenazah korban sudah selesai ditangani oleh polisi dan selanjutnya dibawa ke rumahnya untuk disemayamkan. Dia pun memastikan Universitas Padjadjaran bakal memberikan pendampingan hukum terkait kasus tersebut jika diperlukan.

"Jadi sementara kami tunggu dulu saja informasi dari pihak berwajib dan dari pihak keluarga apabila memang membutuhkan bantuan kepada Unpad, tapi Unpad akan terus memantau, demikian," kata dia. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya