Tampang SAN Penipu yang Membuat Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

SAN (kanan) terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Kriminal – Kasus penipuan modus baru pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa IPB menyita perhatian publik. 

Syarat Iran Tak Jadi Serang Israel, Kisah Penyamaran Intel Kopassus hingga Sopir Bus Positif Narkoba

Polres Bogor bergerak cepat menangkap pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial SAN (29) di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari. Polisi menangkap SAN atas tudukan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. 

Dari pemeriksaan awal, kepada Polisi SAN mengakui perbuatannya. Ia mempergunakan data mahasiswa untuk mendapatkan uang dari aplikasi pinjaman online.

10 Jam Berlakukan One Way Jalur Puncak, Polisi Klaim Kendaraan Arah Jakarta Ramai Lancar

SAN, terduga pelaku penipuan ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR
 
Viral Penipuan File APK Surat Panggilan Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

Dari sejumlah dokumen foto SAN yang diterima dari mahasiswa saat bertemu SAN. SAN merupakan seorang wanita muda. SAN dikenal pandai kerap menunjukan kesuskesan dan kemapanannya untuk memikat mahasiswa agar tertarik mengikuti program ini. 

Hingga saat ini ada 333 masiswa di Kota Bogor korban yang melapor di Polresta Bogor Kota, dan 116 di antarannya Mahasiswa IPB yang ditangani Polres Bogor. 

Mahasiswa yang menjadi korban SAN rata-rata adalah mahasiswa baru (maba) atau mahasiswa tingkat pertama. 

Berdasarkan keterangan salah seorang mahasiswa, perkenalan bersama SAN bermula saat mereka menggalang dana  dengan mencari sponsor untuk acara kegiatan kampus. Para Maba ini kemudian dikenalkan oleh senior mereka, kakak letting kepada SAN.   

SAN kemudian menjelaskan mahasiswa agar mau mengikuti bisnis yang dinamakan project. SAN menawarkan keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu proyek kepada Mahasiswa dari setiap transaksi. 

Mahasiswa pun diminta untuk mengajukan pinjol dengan data pribadi mereka seperti KTP foto wajah, ke suatu aplikasi penyedia pinjaman untuk membeli transaksi di toko milik SAN, seperti handphone hingga laptop. Namun barang yang dibeli itu tidak diberikan kepada mahasiswa melainkan ke alamat lain yang disiapkan SAN. 

Dari setiap nominal pinjaman transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen. Sedangkan cicilan dibayarkan oleh pelaku SAN. 

Sebagai contoh mahasiswa berinisial AU, yang membeli laptop seharga Rp 6 juta. Maka korban langsung diberikan 10 persen Rp 600 ribu oleh SAN. Dan dalam perjanjiannya, SAN berjanji menyicil cicilan laptop tersebut sebanyak beberapa kali. 

Namun faktanya, hingga saat ini, SAN tidak memenuhinya untuk membayar cicilan tersebut. Hingga akhirnya para korban merasa tertipu melaporkan penipuan ini ke Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor. 

Sebelumnya, Penyidik Polres Bogor menangkap seorang wanita berinisial SAN terduga pelaku penipuan modus baru pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa IPB. SAN ditangkap di wilayah Kota Bogor. 

"Kami mengamankan yang terduga pelaku dari penipuan yang kemarin sempat viral dengan korban mahasiswa IPB jumlahnya 116 orang sebagaimana yang dilaporkan di Polres Bogor. Informasinya di Polresta Bogor kota sudah ada pelaporan," kata Kapolres Bogor Iman Imannudin, Kamis 17 November 2022.

Menurut Iman, saat ini yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Bogor. Penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta hukum terbaru hasil penyelidikan. 

Wakapolresra Bogor Kota AKBP Ferfy Irawan, dalam kasus penipuan berkedok investasi melalui pinjaman online ini Polresta Bogor Kota mencatat ada 333 korban, di antaranya 116 mahasiswa IPB dengan kerugian Rp 2,1 miliar. 

Sedangkan, laporan yang dilakukan di wilayah Polres Bogor tercatat 116 mahasiswa IPB dengan kerugian Rp 1,6 miliar.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya