Penghina Dewi Perssik Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Alasannya
Senin, 28 November 2022 - 21:43 WIB

Sumber :
- Istimewa
VIVA Kriminal - Wanita yang diduga telah menghina dan mencemarkan nama baik pedangdut Dewi Perssik, Sumarni atau Winarsih, ditetapkan polisi jadi tersangka. Hal itu diungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi.
Status Tersangka
Baca Juga :
"Iya tersangka hari ini ya, tersangka. Yang Winarsih ya," ujar Nurma kepada wartawan, Senin, 28 November 2022.
Ilustrasi/Borgol
Photo :
- Pixabay/Jushemannde
Alat Bukti Cukup
Nurma mengatakan, ada dasar kuat hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka. Ada alat bukti yang cukup.
Tak Ditahan
Halaman Selanjutnya
Meski tersangka, Sumarni tidak ditahan. Alasannya karena ancaman hukuman tidak di atas lima tahun.