Ibu-ibu Tertipu Rp 4,4 Miliar Arisan Bodong di Garut

Rs, Terduga Pelaku Arisan Bodong Diperiksa Polres Garut
Sumber :
  • VIVA/ Diki Hidayat

VIVA Kriminal – Nasib malang menimpa 125 orang warga Kabupaten Garut Jawa Barat yang mayoritas kaum ibu-ibu. Mereka telah menjadi korban diduga arisan bodong. Tak tanggung-tanggung, kerugian seluruhnya mencapai Rp 4,4 miliar.

Satu Jenazah Korban Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek Teridentifikasi Wanita asal Bogor

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan adanya ratusan warga jadi korban dugaan arisan bodong. Hingga saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi.

"Ya benar kami masih melakukan pengembangan kasus yang diduga pelaku masih kami mintai keterangan," ujarnya, Selasa 29 November 2022.

Kisah Pilu Kakak Adik Korban Kecelakaan Tol Cikampek hingga Gran Max Maut Sudah 4 Kali Pindah Tangan

Sementara itu perwakilan korban menyebutkan, bahwa jumlah total warga yang menjadi korban dugaan penipuan dengan modus arisan bodong 155 orang. Namun korban yang sudah terdata dan siap menjadi pelapor berjumlah 125 orang dengan kerugian Rp 4,4 miliar lebih.

"Jadi korban yang sudah terdata sebanyak 125 orang, sebagian lagi enggan melapor karena malu dan ada alasan lain," ungkap salah seorang pelapor NN (bukan nama asli).

Pengemudi yang Gagal Drift hingga Tabrak Starling dan Ojol Diamankan Polisi

Disebutkan bahwa dari ratusan korban tersebut terbagi dalam beberapa kelompok. Satu kelompok diantaranya mengalami kerugian mencapai Rp 460juta lebih. Adapun untuk perorangan kerugian korban mencapai Rp 375 juta.

"Jadi untuk kerugian korban tidak sama, paling kecil ada Rp 1juta dan paling tinggi untuk perorangan Rp 375 juta," kata NN.

Lanjut dia, modus terduga pelaku berinisial Rs (31) menawarkan keuntungan dari arisan yang sangat besar melalui pesan WhatsApp Group (WAG). Namun kenyataan para korban hanya dikelabui, janji jatuh tempo untuk mendapatkan keuntungan dari arisan tersebut tidak pernah terbukti.

"Jadi saat jatuh tempo diundur atau ditawarkankan lagi dapat giliran keuntungan lebih besar, sehingga korban banyak yang menambahkan uang lebih banyak," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya