Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru di Sumsel, Namanya Yaba

Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA Kriminal – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 201,88 gram dan narkoba jenis baru bernama Yaba sebanyak 6853 butir. Barang haram tersebut diamankan petugas dari tiga orang tersangka.

5 Fakta Selebgram Chandrika Chika Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga tersangka yang diamankan ialah Jumani, Herman Syah, dan Indra Lesmana. Ketiga pelaku ditangkap polisi di lokasi yang berbeda, dan dengan barang bukti yang berbeda pula.

Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika

Jumani dan Herman ditangkap di Kecamatan Rajabasa, Lampung, dengan barang bukti narkoba jenis sabu. Sementara tersangka Indra Lesmana, ditangkap di kawasan Silaberanti Palembang, dengan barang bukti narkoba jenis Yaba.

"Yaba ini merupakan narkoba jenis baru dan pertama kali diungkap di Sumatera Selatan. Narkoba jenis Yaba ini diamankan dari tersangka Indra yang ditangkap berkat pengungkapan dua tersangka lain di Lampung," ungkap Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Rabu, 30 November 2022.

Chandrika Chika Ngaku Udah Pakai Narkoba Satu Tahun

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rachmad Wibowo

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

Menurut Albertus, pengungkapan kasus ini berawal dari anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, petugas pun langsung melakukan pengintaian.

"Anggota kita langsung bergerak mengikuti mobil pelaku. Namun saat diikuti pelaku sempat membuang barang bukti ke jalan, sehingga langsung diamankan. Kemudian anggota yang lain mengejar, sehingga pelaku yang berada di dalam mobil berhasil diamankan di Lampung," ungkapnya.

Kemudian, anggotanya melakukan pengembangan. Hasilnya, satu orang lagi berhasil tangkap. "Dari satu tersangka lainnya yang ditangkap di Palembang, anggota kita berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis baru yaitu Yaba yang berbentuk pil," jelasnya.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Direktur Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, menambahkan hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini merupakan hasil ungkap pertama kali di Sumatera Selatan. Sebelumnya, peredaran Yaba berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Utara.

"Untuk hasil pengungkapan narkoba jenis Yaba ini baru pertama di Sumatera Selatan dan merupakan paling banyak dengan barang bukti 6853 butir. Untuk peran pelaku masih kami dalami dan kasus ini masih dalam pengembangan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya