Mengerikan, Begini Cara Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Teror dan Ancam Nasabah

Pengungkapan jaringan pinjaman online atau pinjol Ilegal (foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Kriminal - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis mengungkap cara-cara pinjaman online atau pinjol ilegal berkedok koperasi di Manado. Polisi juga sudah lakukan penggerebekan.

Awalnya mereka meneror nasabah yang mau jatuh tempo dengan cara mengirim ke nasabah, data-data pribadinya. Hal ini diketahui dari salah satu korban yang membuat laporan polisi karena merasa terancam akan teror yang dilakukan pinjol ilegal berkedok koperasi ini.

Aulia mengatakan pada 25 Oktober 2022, korban awalnya melakukan pinjaman ke beberapa aplikasi pinjol dengan tempo peminjaman 30 hari. 

"Pada hari Selasa 22 November korban dapat pesan WhatsApp dari aplikasi pinjol PinjamanNow dan AkuKaya. Pada aplikasi PinjamanNow jatuh tempo 21 November dan AkuKaya 22 November. Awalnya yang dikirimkan pelaku (penagih) ke korban (nasabah) adalah data-data pribadi korban sendiri," kata Auliansyah, Minggu 4 Desember 2022.

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menjelaskan, pada 23 November 2022, korban dapat pesan WhatsApp kembali dari aplikasi pinjol PinjamanNow. Kali ini, berupa ancaman penyebaran data berupa foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban dan foto-foto korban dari media sosial ke nomor telepon orang-orang yang terdaftar pada daftar kontak handphone milik korban.

Bukan cuma itu, bahkan beberapa foto keluarga korban mulai dikirimkan ke WhatsApp korban.

Kepala Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Victor Daniel Henry Inkiriwang menambahkan, aplikasi PinjamanNow mulai menghubungi daftar kontak milik korban. Lalu, melakukan penyebaran data dari kontak tersebut juga.

Kata dia, PinjamanNow melakukan pengancaman untuk terus melakukan penyebaran data berupa foto KTP dan foto-foto korban dari media sosial lebih luas. Selain itu, nomor korban, nomor anggota keluarga korban dan nomor rekan-rekan kerja korban dihubungi lebih intens oleh penagih dari aplikasi PinjamanNow.

"Karena merasa terancam, korban membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada tanggal 24 November 2022. Atas dasar laporan tersebut, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kejadian yang dilaporkan," tutur Victor.

Diresskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Auliansyah Lubis

Photo :
  • VIVA:Dedi

Sebelumnya, Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap pinjol ilegal yang melakukan pengancaman ke nasabahnya. Satu unit kantor mereka berada di kota Manado, Sulawesi Utara, digerebek. 

Pun, lantaran di Manado, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulawesi Utara. Pinjol ilegal ini menyamar alias berkedok sebagai koperasi. Penggerebekan dilakukan pada 29 November 2022.

"Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut," kata Auliansyah kepada wartawan, Minggu 3 Desember 2022.

Sri Agustin, Nasabah Mekaar yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

Aulia menambahkan saat penggerebekan, ditemukan sebanyak 40 orang tengah melakukan operasional pinjol menggunakan laptop atau komputer. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dua orang ditetapkan jadi tersangka.

Mereka adalah A sebagai petugas debt collector yang mengancam korban. Lalu, G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut. Dia menambahkan, ada empat aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

"Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo tidak memiliki izin dari OJK. Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Wanita 'Open BO' berinisial R (34) yang ditemukan tewas di Pulau Pari Kepulauan Seribu ternyata bukan dibunuh di sana.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024