Anggota Dewan Ditangkap saat Beli Narkoba, Ketagihan Nyabu Sebelum Sidang

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata
Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

AM ditangkap polisi, bermula dari tertangkapnya bandar sabu berinisial AD di Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan tersebut bertepatan saat AM hendak membeli sabu-sabu. Sehingga dia ikut ditangkap polisi.

Anggota DPRD 2 periode itu kemudian diamankan polisi di Polresta Mataram, bersama pelaku lainnya.

Kepada polisi, AD mengaku kalau AM anggota dewan itu adalah pelanggan barunya. Dia biasa membeli sabu Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per poket sabu untuk sekali pakai.

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil tes urine AM menunjukkan dia positif mengkonsumsi sabu-sabu. 

"AM terbukti positif hasil tes urine, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu," kata Kapolresta.