Anggota Dewan Ditangkap saat Beli Narkoba, Ketagihan Nyabu Sebelum Sidang

Ilustrasi alat isap sabu-sabu atau bong
Sumber :
  • Tribrata

VIVA Kriminal – Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AM, ditangkap polisi saat sedang membeli narkoba jenis sabu-sabu di Mataram. 

Dari keterangan pihak kepolisian, kalau AM yang merupakan politisi dari Partai Nasdem ini mengaku sering mengkonsumsi sabu-sabu saat akan sidang dewan.

"Pengakuan AM, dia sering memakai sabu saat akan menjalani sidang DPRD," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Senin, 5 Desember 2022.

Ketagihan Konsumsi Sebelum Sidang

Anggota dewan tersebut, diduga sudah ketagihan untuk mengkonsumsi narkoba. Terutama saat akan menjalani sidang. 

"Mungkin untuk lancar ngomong saat sidang," ujarnya.

Awal Mula Ditangkap

Ilustrasi tahanan yang diborgol.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jasad Pria Paruh Baya Buat Geger Apartemen di Tebet, Polisi Ungkap Penyebab Kematiannya

AM ditangkap polisi, bermula dari tertangkapnya bandar sabu berinisial AD di Sandubaya, Kota Mataram. Penangkapan tersebut bertepatan saat AM hendak membeli sabu-sabu. Sehingga dia ikut ditangkap polisi.

Anggota DPRD 2 periode itu kemudian diamankan polisi di Polresta Mataram, bersama pelaku lainnya.

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 24 WNI ke Malaysia Secara Ilegal

Kepada polisi, AD mengaku kalau AM anggota dewan itu adalah pelanggan barunya. Dia biasa membeli sabu Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu per poket sabu untuk sekali pakai.

Meski tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan, hasil tes urine AM menunjukkan dia positif mengkonsumsi sabu-sabu. 

Misteri Motor di Jembatan Suramadu, Pengendaranya Anak Stres

"AM terbukti positif hasil tes urine, meskipun tidak ditemukan barang bukti sabu," kata Kapolresta.

VIVA Militer: 2 Prajurit Kopasgat TNI AU berhasil gagalkan penyeludupan sabu

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Dua prajurit Yonko 462 Kopasgat ini berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu melalui perusahaan ekspedisi ternama

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024