Pria Diduga Aniaya Balita hingga Tewas di Apartemen Ditangkap Polisi

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA Kriminal – Seorang pria berinisial Y dicokok buntut meninggalnya seorang balita perempuan berusia dua tahun. Balita tersebut meninggal dunia pada salah satu unit di sebuah apartemen di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Desember 2022 lalu.

Hotman Paris Bongkar Lima Versi Terkait Keberadaan 3 DPO Kasus Vina Cirebon

Pria berinisial Y adalah kekasih dari ibu korban. Atas perbuatannya, Y kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka sudah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Poliai Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin, 5 Desember 2022.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini mengatakan, tersangka Y diringkus di kediamannya di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat, tak lama setelah jasad korban ditemukan. Dia ditangkap pada hari Sabtu itu juga.

Denny Darko Ramal Akan Muncul Tersangka Baru di Kasus Vina Cirebon

Ilustrasi penganiayaan balita

Photo :
  • pixabay

Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Panji Aji Candra menambahkan, kasus ini bermula setelah ibu korban melapor bahwa anaknya meninggal dunia ke Polsek Pancoran. 

Permintaan Keluarga Vina Usai Polisi Tangkap Pegi Setiawan dan Hapus 2 DPO

Menurut Panji, ibu korban membuat laporan buntut curiga bahwa anaknya meninggal karena ulah kekasihnya. "Iya ada kecurigaan dari ibu bahwa anak ini meninggal dalam pengawasan pacarnya, temannya itu. Pada saat itu memang teman lelakinya sama anak hanya berdua," kata Panji.

Balita tersebut tewas diduga karena dianiaya dengan cara dibanting oleh pacar ibu korban, pada Sabtu sekitar pukul 16.30 WIB.

Ilustrasi-Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Panji mengatakan, kejadian penganiayaan itu diduga terjadi saat ibu korban sedang bekerja, dimana ibu korban saat itu menitipkan putrinya kepada Y. "Iya, betul. Saat (peristiwa itu) ibunya sedang kerja," ujarnya.

Saat korban dititipkan, Y merasa kesal lantaran balita tersebut buang air besar (BAB) di kasur di kamar apartemen tersebut.

Berdasarkan hasil visum, ditemukan adanya luka benturan di kepala belakang korban. Tapi, belum diketahui apa penyebabnya. Tersangka Y masih diperiksa intensif. Polisi masih menggali motifnya menghabisi nyawa anak kekasihnya itu. Saat ini, korban telah dimakamkan di taman pemakaman umum (TPU) di kawasan Tapos, Depok.
 

Polda Jabar merilis tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan

Rekan Kuli Yakin Pegi Lagi Nyate dan Tidur di Bedeng Rancamanyar saat Vina Dibunuh

Teman sesama kuli bangunan memastikan jika Pegi Setiawan yang kini ditahan Polda Jabar bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2024