Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal

- dok. Polda Sumut.
VIVA Kriminal – Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menggagalkan penyelundupan ratusan ribu liter Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Perairan Laut Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Barang bukti BBM berhasil disita berupa 268 ribu liter dengan jenis Pertalite dan Solar. Selain petugas kepolisian mengamankan tiga orang pelaku, yakni Edi Syahputra (34) warga Langkat, Ayen (27) warga Kwala Besilam, Langkat dan Lesmana Widodo (22) warga Deli Serdang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan modus Operandi yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mencampurkan BBM yang tidak sesuai aturan. Sehingga dapat merugikan negara dalam aktivitas penyelundupan BBM ilegal ini.
Polda Sumut Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Liter BBM Ilegal.
- Dok. Polda Sumut.
"Modus dari para pelaku ini adalah dengan mengambil bahan bakar minyak mentah dari wilayah perlak Provinsi Aceh kemudian dibawa ke kabupaten Langkat dan diolah di sana lalu menggunakan truk tangki dibawa ke pelabuhan belawan," sebut Hadi dalam jumpa pers si Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Senin 5 Desember 2022.
Sementara itu, Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini, berawal Minggu 13 November 2022. Tim Gakkum Polairud Polda Sumut bersama Baharkam Polri menerima laporan adanya Kapal bunker BBM dari mobil tangki ke kapal di dermaga pelabuhan umum Pelindo bandar Deli Belawan.
Kemudian, dari laporan tersebut. Petugas kepolisian langsung menuju ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal SPOB Endo Budiarto Bersaudara.