Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Penyelundupan Liquid Sabu dari Iran

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran sabu cair.
Sumber :
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

VIVA Kriminal – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait penyelundupan liquid dengan bahan sabu yang berasal dari Iran.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

"Sejauh ini tersangka satu orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa, 6 Desember 2022.

Meski begitu, dia tidak merinci siapa identitas tersangka ini. Namun, dipastikan tersangka sudah ditahan. Menurut Mukti, bukan tidak mungkin bisa ada tersangka lagi. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan. "Yang tersangka pengedarnya," katanya.

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis baru, yaitu likuid dengan bahan sabu yang berasal dari Iran.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan dilakukan pada tanggal 27 November 2022. Liquid tersebut berbahan metaphetamine. 

Menurut Mukti, narkoba tersebut dikirim dari Eropa menuju Indonesia. "Bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia," kata dia kepada wartawan, Rabu, 30 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya