Selundupkan Narkoba, 2 Oknum TNI AD Ditangkap Mabes Polri

- VIVA/M Ali Wafa
Kasus narkoba dengan jumlah besar itu berawal ketika Sertu YT menjumpai Pratu RH di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu malam, 4 Desember 2022. Kemudian, keduanya menuju Sungai Dua, Kota Tanjungbalai.
ilustrasi tersangka narkoba
- VIVA/Syaefullah
Di lokasi, kedua oknum TNI itu mengambil paket narkoba yang sudah diarahkan orang yang tidak dikenal. Selanjutnya, menggunakan Mobil Toyota Fortuner Nopol BK 1020 LE membawa barang bukti narkoba itu ke Kota Medan.
Ditangkap Saat Cuci Mobil
Keduanya ditangkap saat mencuci mobil di kawasan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin pagi, 5 Desember 2022, sekitar pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, kedua oknum TNI AD itu, bersama barang bukti diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapendam I Bukit Barisan Membenarkan
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian, membenarkan penangkapan dua oknum TNI AD oleh petugas kepolisian dari Mabes Polri.