Gelar Rekonstruksi Kasus Balita Dianiaya hingga Tewas, Polisi Temukan Fakta Baru

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam menggelar konpres balita tewas di Kalibata City.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Kriminal – Polres Metro Jakarta Selatan gelar rekonstruksi terkait tewasnya balita berusia dua tahun karena telah dianiaya oleh pacar dari ibu kandungnya sendiri di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku diketahui berinisial YA (31 tahun).

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Dalam rekonstruksi yang digelar pada Kamis 8 Desember 2022, polisi berhasil menemukan sebuah fakta baru dalam kasus penganiayaan yang berujung korban tewas.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy mengatakan bahwa dalam rekonstruksi tersebut telah memperagakan sebanyak 31 adegan dari penganiayaan yang berujung korban tewas. Dalam sejumlah adegan tersebut, ternyata ada satu adegan yang disebut polisi sebagai fakta baru.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

Baca juga: Brasil Sukses ke Perempatfinal, Segini Kekayaan Neymar hingga Barang Mewahnya

"Adegan kami laksanakan kurang lebih 31 adegan dari keterangan awal kami mempersiapkan 20 adegan," ujar Irwandhy kepada wartawan pada Kamis 8 Desember 2022.

Polisi Usut Kematian Siswa SMKN di Nias Selatan, Diduga Tewas Dianiaya Kepala Sekolahnya

"Tapi ternyata ada fakta baru kami temukan yang bersangkutan singgah di lantai 8," sambungnya.

Namun, kata Irwandhy, polisi masih perlu melakukan pendalaman terkait fakta baru tersebut.

Pasalnya, saat YA turun dengan menggunakan lift, dirinya sempat berhenti di lantai 8. Namun, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih harus melakukan pendalaman dengan memeriksa CCTV di lokasi.

"Yang lantai 8 akan kami cek CCTV yang di lapangan, yang bersangkutan sempat berhenti di lantai 8 tapi tidak turun. Cuma berhenti saja, tapi masuk dalam catatan kami, jadi tidak turun dari lift, cuma berhenti saja. Sempat lantai 8, tapi tidak turun, kami akan dalami. Tapi posisi korban sudah tidak sadarkan diri," kata dia.

Menurutnya, fakta baru tersebut pun bakal mendasar pada apakah penyidik akan menambah pemeriksaan kepada saksi atau tidak.

"Nanti kami perdalam lagi, apakah akan ada saksi baru," tutur Irwandhy.

Kronologi Balita Tewas

Pelaku pembanting balita di Kalibata City inisial Y (31) diamankan polisi.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito.

Diberitakan sebelumnya, Balita perempuan berusia 2 tahun, diketahui meninggal dunia akibat dianiaya  oleh pacar ibunya yang berinisial YA (31 tahun) di apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Ade Ary Syam mengatakan hasil pemeriksaan dan juga hasil visum, kepala korban diketahui terbentur dengan keras sebanyak 3 kali hingga tulang tengkorang bagian belakang korban, retak.

Ade Ary mengatakan usai diamankan oleh pihaknya, pelaku berdalih kesal lantaran korban terus menangis dan akhirnya pelaku menganiaya korban dengan cara dilempar ke lantai kamar apartemen.

"Kemudian YA merasa kesal sambil dibersihkan (BAB-nya), korban menangis karena melepaskan popok atau pampers dengan cara yang tidak baik. Akhirnya korban sempat terbentur kepalanya di dinding kamar mandi," ujar Ade saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Ade Ary menjelaskan, korban terus menangis meski sudah dibersihkan dari kotorannya oleh pelaku yang kesal dengan korban kemudian melempar korban ke arah kasur oleh YA, namun mendarat di lantai. Saat itu korban terus menangis dan pelaku YA menginjak kaki kiri korban, korban kemudian kembali diangkat dan jatuh untuk ketiga kalinya hingga kepalanya terbentur lantai kembali.

"Kemudian dalam posisi menangis, YA melanjutkan pembersihan kotorannya korban, karena korban masih terus menangis, YA merasa kesal dan menginjak kaki kiri korban. Kemudian oleh YA korban diangkat, dicoba untuk dibangunkan, dicoba ditenangkan, karena korban nangisnya makin kencang. Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya, mengenai kepala korban lagi," ujarnya.

Korban pun saat itu tidak sadarkan diri dan membuat pelaku panik.

Pelaku kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Tria Dipa, Fatmawati, bukannya menemani korban yang di rawat,  pelaku malah meninggalkan korban sebelum pihak keluarga korban datang, dan menghubungi ibu korban mengenai kondisi anaknya.

"Membawa korban ke sana dan menyerahkan korban ke petugas rumah sakit. Akhirnya YA meninggalkan korban sendirian. Pelaku sempat menghubungi ibu korban dan menyatakan anaknya sedang tidak sadarkan diri," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya