4 Oknum Polisi di Sumut Dinonaktifkan Buntut Kematian Tahanan

Ilustrasi oknum polisi.
Sumber :
  • Antara FOTO.

VIVA Kriminal – Sebanyak empat oknum polisi yang bertugas di Polres Tapanuli Selatan dinonaktifkan terkait kasus penganiayaan berujung kematian terhadap seorang tersangka perampokan berinisial AD. Keempat personel polisi tersebut masing-masing Briptu RR, Briptu RA, Bripda A dan Briptu B.
 
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam, Kamis 8 Desember 2022, mengatakan bahwa keempat personel polisi tersebut dinonaktifkan dari tugas mereka untuk menjalani pemeriksaan.
 
"Mereka akan ditempatkan di tempat khusus guna proses pemeriksaan," katanya.

Pengakuan Chandrika Chika ke Ibunya: Gak Tau Vape yang Dihisap Ada Narkobanya

Ilustrasi Penjara

Photo :
  • Istimewa

Ayah Chandrika Chika Bantah Anaknya Pakai Narkoba Setahun: Ambil Berita Langsung dari Sumbernya
 
Viral Pajero Polisi Kabur Usai Tabrak Lari Avanza Warga, Kombes Hadi Ungkap Faktanya
Kapolres mengatakan bahwa keempat personel itu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri tentang etika kelembagaan. "Mereka diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD," ujarnya.
 
Sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan menangkap tersangka AD bersama rekannya SP dan IH pada Minggu (4/12), terkait kasus perampokan sadis berupa 900 gram emas dan uang tunai Rp10 juta milik korbannya.
 
Kemudian pada Senin (5/12), petugas ruang tahanan mendapati AD dalam kondisi lemas. Petugas lalu membawa AD ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak tertolong. (Ant/Antara)
Tersangka kasus narkoba bareng Selebgram Chandrika Chika

Polisi Ungkap Alasan Chandrika Chika Konsumsi Ganja: Bukan Doping Tapi Circle Pergaulan

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama 5 orang temannya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024