Pasutri Paruh Baya Aniaya ART Selama 3 Bulan

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Kriminal – Penganiayaan yang didapat Asisten Rumah Tangga (ART) bernama SK (23), ternyata bukan cuma sekali. Usut punya usut, korban sudah mengalami perlakuan kasar dari majikannya yaitu pasangan suami-istri (pasutri) SK (suami 69 tahun) dan MK (istri 68 tahun), serta enam pelaku lain sejak bulan September.

"Sudah sekitar sejak bulan September," ujar Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Ratna Quratul Aini, kepada wartawan, Selasa 13 Desember 2022.

Korban disiram air panas hingga dipukuli. Dia juga diborgol di kandang anjing dan dipaksa memakan kotoran anjing. Bukan cuma itu, korban juga disuruh tidur di lantai dengan tangan diborgol ke kandang anjing. Kata Ratna, korban baru enam bulan kerja di sana.

"Sudah enam bulan (kerja) disiksanya sampai tiga bulan terakhir," kata dia.

Komisaris Polisi (Kompol) Ratna Quratul Aini

Photo :
  • Tribbrata Polres Gresik

Sebelumnya diberitakan, buntut diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga bernama SK (23), polisi menangkap delapan orang pada satu unit apartemen di bilangan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Kata Hengki, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi perihal dugaan penganiayaan tersebut dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah, dengan kondisi luka parah.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

"Sudah kami tangkap," kata Hengki kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024