Bareskrim Sebut yang Ditembak di Jaktim Edarkan Ganja, Kondisi Kritis

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan diborgol oleh polisi.
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA Kriminal – Bareskrim Polri telah menangkap 2 pengedar narkoba di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kedua pelaku itu berinisial M atau R, dan MF atau F.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia menyebut, kedua tersangka itu diamankan lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja.

"Peredaran gelap 1 kilogram ganja," ujar Krisno kepada wartawan, Sabtu 17 Desember 2022.

Saat hendak ditangkap, kata Krisno, MF terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan melarikan diri.

"Tersangka F terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan petugas dan melarikan diri," katanya.

Akibatnya, MF kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tembak yang dideritanya. Sementara, pelaku lainnya kini sudah diamankan dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kondisi Kritis

Halaman Selanjutnya
img_title