Disoraki Warga, Polisi Giring Empat Penyerang Warga dengan Senjata Tajam Tanpa Sebab

Polisi menggelandang empat orang penyerang warga dengan senjata tajam tanpa sebab di Jalan Merdeka, Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu, 28 Desember 2022.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA Kriminal – Tim Kujang Polresta Bogor Kota menangkap orang tak dikenal pelaku penyerangan warga tanpa sebab. Mereka digiring oleh polisi ke lokasi yang mereka serang. Mereka meminta maaf dan pelaku mengaku perbuatannya demi eksistensi diri semata.

Detik-detik 2 Pemuda Ditangkap Warga Gegara Dikira Bandar Narkoba, Polisi Ungkap Faktanya

Tampak para pelaku menundukkan kepala saat di hadapan dengan warga sekalian meminta maaf dengan menyesali perbuatan mereka.

"Saya untuk eksistensi, Pak, menunjukkan berani melakukan itu," kata pelaku, disambut sorakan massa. Warga meneriaki mereka karena telah mengancam orang tua.

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Polisi menggelandang empat orang penyerang warga dengan senjata tajam tanpa seba

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Kepala Satua Resesre Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila mengatakan, ada dua kasus penyerangan yang dilakukan oleh para pelaku dan salah satunya terekam CCTV dan viral di media sosial.

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

"Ada dua pengungkapan kasus mengenai masalah pengancaman ataupun penyerangan dengan sajam. Kasus tersebut sempat viral di medsos pada 24 Desember, TKP Jalan Merdeka Gang Muha Kelurahan Menteng Bogor Barat," katanya di Gang Muha, Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Rabu, 28 Desember 2022. 

Penyerangan terhadap warga terjadi pada dini hari 22 Desember. Ketiga pelaku datang dengan menggunakan senjata tajam memasuki area gang Muha. Mereka kemudian mengintimidasi warga di lokasi. Mereka berinisial MR, RAH, dan ZF, yang ditangkap di tempat berbeda. 

Polisi sita sejumlah senjata tajam dari para pelaku tawuran pelajar beberapa waktu lalu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA Foto/Yulius Satria Wijaya

"Motifnya adalah mereka ini eksistensi unjuk gigi. Jadi, hanya untuk show off [bahwa] mereka ini berani. Makanya mereka menantang di area perkampungan. Barang buktinya masih kami lakukan pendalaman sesuai dengan CCTV yaitu dua sajam," kata Rizka.

Selain di lokasi ini pelaku menangkap satu pelaku penyerangan yang terjadi di Sindangrasa, Bogor Timur. Pelaku berinisial AF, yang ditangkap oleh Tim Kujang sebelum ketemu dengan lawannya dan warga.

Pelaku bukan pelajar melainkan pemuda yang rata-rata berusia 20 tahun. Aksi pengancaman warga itu dilakukan dengan mencari sasaran acak dan mencari lawan di media sosial. Sebelum menyerang, para pelaku mengkonsumsi minuman beralkohol. 

"Mereka ini, melihat di medsos di mana mungkin ada gerombolan pemuda yang eksis. Kemudian lokasinya mereka (musuhnya) di-share dan didatangi secara langsung untuk menantang untuk berkelahi," katanya.

Polisi masih memburu pelaku berinisial R yang menjadi pemasok senjata tajam, termasuk mendalami hubungan dengan geng motor maupun gangster.

Dalam kejadian penyerangan itu, kata Rizka, warga sempat melakukan perlawanan dengan melempari pelaku dengan barang seadanya. Polisi mengimbau agar masyarakat khususnya pemuda agar tidak terpancing untuk melakukan tawuran yang dipancing oleh pelaku.

Para pelaku diancam dengan pasal berlapis Undang-Undang Darurat dan juntco pasal 33 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya