Ingin Kuasai Mobil dan Jam Rolex, Alasan WN Sri Lanka Bunuh Elis

- VIVA/Sherly
VIVA Kriminal – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pembunuhan terhadap Elis Sugiarti, wanita yang ditemukan tewas mengambang terbungkus kain seprai di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, Rabu, 15 Desember 2022 lalu.
Dalam kasus itu, polisi mengamankan tiga pelaku dengan inisial SRH, AM dan MK. Dimana, SRH merupakan pelaku utama pembunuhan terhadap wanita berusia 49 tahun itu. SRH juga terdata sebagai Warga Negara Asing (WNA) asal Sri Lanka yang telah mengenal korban sejak tahun 2019 di Bali.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, awal mula pembunuhan itu saat pelaku mengincar harta benda milik korban. Hingga pada 4 Desember 2022, pelaku mulai merencanakan aksi pembunuhan tersebut.
"Pelaku sudah melakukan rencana pembunuhan. Dimana, pelaku lebih dulu mencari di internet bagaimana cara membunuh. Kita temukan kata kunci pencarian seperti, bagaimana cara menjerat orang sampai mati, lalu bagaimana melenyapkan mayat khususnya berapa lama tubuh manusia bisa bertahan di dalam air," katanya, Jumat, 30 Desember 2022.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
- VIVA/Sherly
Hingga pada 8 Desember 2022, akhirnya korban dan pelaku bertemu di kontrakan kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dimana, korban membawa kendaraan roda empatnya dengan nomor polisi B 1012 DFQ menuju kontrakan SRH.