Tilep Duit Miliaran, 2 Karyawan Klinik Kecantikan Masuk Bui

- Istimewa
VIVA Kriminal – Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap dua wanita yang bekerja di klinik kecantikan. Keduanya ditangkap karena diduga menggelapkan uang miliaran rupiah milik perusahaan tempat mereka bekerja untuk kepentingan pribadi.
Adalah Manajer klinik dan produk kecantikan, Melita Indriati alias Meta (32) bersama anak buahnya Maulida alias Tasya (20) yang ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, Meta dan Tasya adalah karyawati PT Eterna Derma Beauty Mall Jameson di lantai III, Jalan Meruya Ilir Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Police line atau garis polisi.
- The Associated Press.
Kapolsek Kembangan, Kompol H Ubaidillah, dua tersangka seharusnya memasukkan uang transaksi ke rekening perusahaan, namun tidak mereka kerjakan.
“Mereka justru memasukkan uang hasil transaksi perusahaan ke rekening pribadi mereka,” kaya Ubaidillah dalam keterangannya, Selasa 3 Januari 2022.
Menurut Ubaidillah, perkara penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 dan atau 372 KUH Pidana yang terjadi pada hari Rabu, 26 Oktober 2022 sekitar Jam 10.00 WIB berlangsung di PT Eterna Derma Beauty Mall Jameson.