Peredaran Sabu-sabu 20 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan

Rilis Upaya Penyelundupan 20 Kg Sabu-sabu oleh Polda Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVA/ Sadam Maulana

VIVA Kriminal – Unit 2 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 kilogram dari Malaysia. Barang haram tersebut disita petugas dari 2 orang pelaku asal Lampung, yakni S dan BW.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Keduanya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, pada Sabtu, 31 Desember 2022. Kedua pelaku diamankan berkat informasi masyarakat.

Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan, Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan kedua pelaku menyelundupkan narkotika golongan satu jenis sabu asal Malaysia, masuk ke Indonesia dari Aceh. 

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

"Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia. Para pelaku menyelundupkannya masuk ke Indonesia dari Aceh. Ketika akan melintasi Sumatera Selatan, kedua pelaku berhasil kita amankan di sebuah hotel," kata Zulkarnain, didampingi Direktur Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Heru Agung Nugroho, Kamis, 5 Januari 2023.

Mengenai barang bukti sabu sebanyak 20 kilogram, ditemukan berada di dalam tas bawaan kedua pelaku. "Informasi yang kita dapatkan bahwa di loby hotel kedua pelaku hendak melakukan transaksi," ungkap Zulkarnain.

Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap narkotika. "Dari hasil ungkap kasus yang berhasil kita lakukan ini, setidaknya menyelamatkan sekitar 120 ribu generasi muda," tuturnya.

Bea Cukai bersama Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Sinergi antara Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipid) Bareskrim Polri kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024