Rumah Pabrik Liquid Vape Sabu di Meruya Digerebek, 385 Botol Siap Edar Disita

Situasi rumah pengerebekan home industri Liquid sabu dipasang garis polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

VIVA Kriminal - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industri liquid vape yang diduga ada kandingan narkotika jenis sabu. Penggereban dilakukan di rumah yang berlokasi di Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu malam, 14 Januari 2023 sekitar pukul 21:30 WIB.

Pantauan VIVA, polisi berhasil mengamankan seorang diduga tersangka pria. Lalu, bahan-bahan pembuatan narkotika juga dikumpulkan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan pengungkapan home industri liquid berkat kerja sama pihaknya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta.

“Kami melakukan join investigasi dengan bea cukai,” kata Mukti di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu 14 Januari 2023.

Mukti menyampaikan dari hasil penyelidikan pihaknya, bahan baku pembuatan liquid sabu ini dikirim dari tiga negara, yaitu Iran, China, dan Hongkong. “Jadi, barang ini masuk dari Iran, China dan Hongkong. Jalurnya demikian. Untuk pembuatan liquid yang berasal dari sabu," tuturnya.

Dia menambahkan beberapa barang sudah diamankan dari home industri liquid tersebut.

“Dengan barang sabu amphetamine terus ada AmDemA atau alat yang lain serta alat masak yang lain, diolah barang ini menjadi liquid," tuturnya.

Digerebek Polisi, Begini Penampakan Happy Water Racikan 2 Koki Sabu di Semarang

Setelah jadi liquid lalu dikemas dengan botol kemasan. Mukti mengatakan, pelaku menjualnya secara bebas dimedia sosial

“Liquid ini adalah barang yang bisa dijual bebas, dia menggunakan akun Telaga Mina, untuk menjual ini. “ ujarnya.

Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digerebek, Bareskrim Tangkap 2 Koki

Pun, dia menambahkan, pihaknya bersyukur bisa menggerebek home industri tersebut sebelum berhasil diedarkan pelaku.

“Dan sudah ada barang yang akan dikirim, namun belum sempat. Tadi udah dikasih tau barangnya.” ujarnya.

Berkali-kali Selundupkan Sabu dari Malaysia Pakai Perahu, Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup

Ilustrasi vape.

Photo :
  • U-Report

Lalu, Mukti mengatakan terduga pelaku yang diamankan  seorang pria dengan inisial MR. Pelaku diduga memproduksi dan mengedarkan sabu cair tersebut.

“Satu tersangka atas nama MR sudah kita amankan, dan kita akan kembangkan ke atas," lanjutnya.

Dalam penggerebekan, Mukti mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 385 botol dengan total 16 liter liquid sabu. “Barang buktinya sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar," tuturnya.

Pelaku saat diinterogasi polisi mengaku menjual barang bukti tersebut dengan harga Rp200 ribu perbotol.

Adapun pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi rumah tempat pengerebekan home industri liquid masih terpasang garis polisi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya