Penggerebekan di Jakbar, Polisi Ungkap Pelaku Jual Liquid Vape Berisi Sabu via Online

Komisaris Besar Polisi Trunoyudo
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Kriminal – Polisi bersama petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba jenis sabu yang dijadikan liquid vape di sebuah rumah di kawasan Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu, 14 Januari 2023 malam.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, liquid itu belum sempat dikirim oleh pelaku. Kepolisian hanya menemukan barang yang sudah di-packing untuk dikirim ke alamat pembeli.

"Sudah ada yang di-packing untuk alamat pengiriman, via paket pengiriman. Namun belum sempat dikirim sudah ditangkap," ujar Trunoyudo Minggu, 15 Januari 2023.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Bahan baku liquid vape mengandung sabu yang diamankan polisi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Trunoyudo menuturkan, di rumah tersebut pelaku memproduksi sabu cair dalam bentuk liquid vape.
"Besok perkembangan, kita release lagi Senin ya," ujarnya.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan Polda Metro Jaya dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap kasus industri rumahan liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di sebuah rumah kawasan Meruya Selatan Kembangan, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya diketahui, sindikat yang memproduksi dan menjual liquid vape berbahan sabu tersebut dengan harga Rp200 ribu per botol kecil yang dipasarkan secara online melalui media sosial.

Liquid mengandung sabu.

Photo :
  • Andrew Tito/VIVA.

"(Akan dijual seharga) Rp 200 ribu. (Akan diedarkan di) Jakarta, Jabodetabek. Karena belinya juga via online," ujar Mukti ditemui awak media di Kembangan Jakarta Barat, dikutip Minggu, 15 Januari 2023.

Dalam kasus ini barang dan juga satu orang tersangka dengan inisial MR berhasil diamankan petugas. Mukti menegaskan pihaknya akan melakukan pengembangan atas kasus ini, lantaran diduga sindikat tersebut masih melakukan peredaran liquid vape sabu di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya