Guru Rudapaksa Siswi di Sumsel, Iming-imingi Korban Dapat Nilai Besar

Ilustrasi perkosaan atau pencabulan.
Sumber :

VIVA Kriminal – Guru berstatus honorer yang diketahui berinisial DS (40) diduga melakukan rudapaksa terhadap siswinya yang masih duduk di bangku kelas 6 sebuah Sekolah Dasar (SD), di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Tersangka sudah tujuh kali melakukan perbuatan asusila terhadap korban berusia 11 tahun tersebut. Berdasarkan keterangan DS, peristiwa rudapaksa itu terjadi diawali pada Desember 2022 lalu. Tersangka membujuk rayu korban pada saat berada di rumahnya.

Lalu yang kedua kalinya dilakukan kembali keesokan harinya pukul 19.00 WIB. Kemudian melakukan perbuatan asusila sebanyak empat kali, dengan dua kali di lembaga pendidikan di Kota Sekayu.

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Hingga akhirnya diketahui orangtua korban hingga melaporkan ke Unit PPA Polres Musi Banyuasin. Tersangka melakukan perbuatan asusila tersebut dengan iming-iming memberikan nilai besar dan agar bisa masuk ke sekolah favorit di Kota Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Ilustrasi kasus pencabulan

Photo :
Kota Ini Sahkan Undang-undang yang Izinkan Guru Bawa Senjata Api ke Sekolah

Kepala Polres Musi Banyuasin, AKBP Siswandi, melalui Kasat AKP Dwi Rio Andrian, menjelaskan tersangka sudah diamankan dan telah dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan dijerat pasal 81 ayat (1), (2), (3) jo pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pengakuan tersangka DS, ia melakukan perbuatannya itu sebanyak tujuh kali, pertama di rumah korban dan berikutnya di sekolah. "Khilaf, dan menyesal atas perbuatan yang dilakukan," ujarnya, Minggu, 15 Januari 2023.

Sekadar informasi, tersangka DS ini diketahui tidak hanya seorang guru. Tersangka DS juga merupakan seorang content creator yang cukup terkenal di Kota Sekayu, Musi Banyuasin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya