Pencuri Motor Nyaris Dibakar Warga saat Tertangkap di Tambora

Maling Motor Nyaris Dibakar Warga saat Tertangkap di Tambora
Sumber :
  • Andrew Tito

VIVA Kriminal - Pencuri motor dengan inisial AP (34) tertangkap warga saat beraksi di Jalan Sawah Lio RT 04 RW 08 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa 17 Januari 2023 malam, dan nyaris dibakar massa.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, tertangkapnya pelaku oleh warga terjadi sekitar pukul 11: WIB dan polisi berhasil mencegah amarah warga yang ingin membakar maling motor tersebut.

"Kami berhasil mengamankan dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa yang saat itu tersulut emosi ingin membakar pelaku," ujar Putra dikonfirmasi, Rabu 18 Januari 2023.

Maling Motor Nyaris Dibakar Warga saat Tertangkap di Tambora

Photo :
  • Andrew Tito

Putra mengatakan penangkapan pelaku terjadi saat korban pemilik motor sasaran pencurian, memarkirkan sepeda motornya di gang depan rumah korban.

Korban kemudian masuk ke rumah tetangganya untuk mengantarkan tukang pijat, di saat yang sama, korban juga sempat melihat sepeda motornya diduduki oleh pelaku, namun sayangnya korban tidak menaruh curiga.

Tidak lama kemudian korban mendengar suara mesin motornya yang hidup.

"Dan setelah dilihat sepeda motor tersebut tidak ada, lalu korban teriak 'maling, maling, maling' dan teriakan tersebut didengar oleh salah satu warga (saksi 1) dan mengejar pelaku yang keluar gang," ujarnya.

Pelaku yang kabur dengan membawa sepeda motor korban kemudian berpapasan dengan rekan korban yang mengenali sepeda motor korban,

Kedua teman korban pun mengejar pelaku pencurian sepeda motor.

"Saat dikejar, pelaku terjatuh bertabrakan dengan pengendara sepeda motor lainnya di Jalan Kalipojok RW 007 Kelurahan Jembatan Lima. Dan saat itu saksi 1 berteriak kalau yang jatuh itu maling," ujarnya.

Pelaku dengan cepat berhasil terkepung dan tertangkap warga, warga yang geram dengan aksi pencurian sepeda motor tersebut kemudian hendak membakar pelaku.

Beruntung pelaku berhasil diamankan polisi yang tiba di lokasi sebelum berhasil dibakar massa.

"Berkat kesigapan (anggota) datang ke lokasi, pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa yang hendak akan membakar pelaku," ujarnya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tambora dengan disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurangan penjara selama 5 tahun.

Motor Delapan Silinder Asal China Siap Meluncur
Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Puslabfor Polri Selidiki Kasus Kebakaran Maut Toko Frame Mampang

Penyelidikan kasus kebakaran maut yang terjadi di Toko Bingkai Mampang Jakarta Selatan, ikut melibatkan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang juga mela

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024